KEBIJAKAN PEMBENTUKAN KOMISI KEBENARAN DAN REKONSILIASI DALAM MEWUJUDKAN HAK-HAK KORBAN KONFLIK DI ACEH

Dede Adistira, NIM.: 20200012033 (2023) KEBIJAKAN PEMBENTUKAN KOMISI KEBENARAN DAN REKONSILIASI DALAM MEWUJUDKAN HAK-HAK KORBAN KONFLIK DI ACEH. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (KEBIJAKAN PEMBENTUKAN KOMISI KEBENARAN DAN REKONSILIASI DALAM MEWUJUDKAN HAK-HAK KORBAN KONFLIK DI ACEH)
20200012033_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (KEBIJAKAN PEMBENTUKAN KOMISI KEBENARAN DAN REKONSILIASI DALAM MEWUJUDKAN HAK-HAK KORBAN KONFLIK DI ACEH)
20200012033_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB) | Request a copy

Abstract

Konflik menjadi suatu sejarah kelam bagi masyarakat Aceh. Konflik Aceh telah dimulai sejak pada tanggal 4 Desember 1976 yang kemudian dilanjutkan dengan Daerah Operasi Militer (DOM) pada tahun 2000. 15 Agustus 2005, konflik Aceh mencapai kesepakatan damai yang disebut dengan MoU Helsinki dengan berbagai perjanjian damai termasuk pembentukan lembaga komisi kebenaran dan rekonsiliasi untuk menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM di Aceh. KKR Aceh memiliki fungsi untuk pengungkapan kebenaran, rekonsiliasi dan reparasi. Namun, pembentukan KKR memiliki suatu tahapan yang panjang sehingga KKR baru terbentuk pada tahun 2013 berdasarkan Qanun Nomor 17 Tahun 2013. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Adapun sumber data bersumber dari data primer dan data sekunder. Penelitian ini menggunakan sistem pengumpulan data dengan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui proses kebijakan pembentukan KKR Aceh dan untuk mengetahui faktor yang menghambat perumusan kebijakan pembentukan KKR Aceh serta untuk mengetahui kinerja KKR Aceh dalam mewujudkan hak-hak korban konflik. Adapun hasil penelitian yaitu: 1) Proses kebijakan pembentukan KKR Aceh berdasarkan amanat MoU Helsinki dan desakan dari Uni Eropa serta dari masyarakat sipil, LSM Kontras, LBH, Akademisi dan lain sebagainya. Proses ini berjalan panjang hingga terbentuknya Qanun tentang pembentukan lembaga KKR Aceh. 2) Faktor penghambat terdiri dari dua hambatan yaitu dari pemerintah pusat dan pemerintah Aceh sendiri. 3) KKR Aceh sejauh ini telah melaksanakan rekonsiliasi dan reparasi kepada masyarakat. Rekonsiliasi berbentuk seperti pengambilan fakta pernyataan dari korban konflik, sednangkan reparasi berbentuk seperti bantuan kepada masyarakat korban konflik. Bantuan berbentuk seperti pembangunan rumah duafa, modal usaha, pembagian alat kerja bagi korban konflik dan lain sebagainya.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing: Dr. Aziz Muslim, M.Pd.
Uncontrolled Keywords: Crisis Management Initiative (CMI), Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh, Masyarakat Korban Konflik
Subjects: Konflik
Local Wisdom - Kebijakan Lokal
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Interdisciplinary Islamic Studies > Islam, Pembangunan dan Kebijakan Publik
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 14 Feb 2023 13:38
Last Modified: 14 Feb 2023 13:38
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/56215

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum