KONFLIK HAK PENGASUHAN ANAK PASCA PERCERAIAN (STUDI KASUS DI KECAMATAN AMUNTAI TENGAH, KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA, PROVINSI KALIMANTAN SELATAN)

St. Mukhlisshah, S.H, NIM.: 20203011052 (2022) KONFLIK HAK PENGASUHAN ANAK PASCA PERCERAIAN (STUDI KASUS DI KECAMATAN AMUNTAI TENGAH, KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA, PROVINSI KALIMANTAN SELATAN). Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (KONFLIK HAK PENGASUHAN ANAK PASCA PERCERAIAN (STUDI KASUS DI KECAMATAN AMUNTAI TENGAH, KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA, PROVINSI KALIMANTAN SELATAN))
20203011052_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (KONFLIK HAK PENGASUHAN ANAK PASCA PERCERAIAN (STUDI KASUS DI KECAMATAN AMUNTAI TENGAH, KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA, PROVINSI KALIMANTAN SELATAN))
20203011052_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB) | Request a copy

Abstract

Sebuah pernikahan yang berakhir pada perceraian akan menimbulkan akibat hukum, di antaranya adalah hak asuh anak dari pernikahan tersebut. Sesuai ketentuan Undang-Undang No. 22 Tahun 2003 dan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, serta Kompilasi Hukum Islam yang mengatur bahwa pengasuhan anak di bawah umur menjadi hak dan kewajiban utama orang tua, bahkan setelah terjadinya perceraian. Adanya konflik hak pengasuhan anak pasca perceraian di luar pengadian yang terjadi di Kecamatan Amuntai Tengah, membuat penulis perlu mengkaji lebih dalam terkait praktik pengasuhan anak pasca perceraian guna mengetahui faktor penyebab terjadinya konflik tersebut. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode peneltian lapangan dengan melakukan wawancara kepada 6 (enam) pihak perempuan yang telah bercerai dan memiliki anak di bawah umur 12 (dua belas) tahun. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah sosiologi hukum dengan menganalisa konflik pengalihan hak ibu atas pengasuhan anak pasca perceraian beserta faktor terjadinya konflik tersebut berdasarkan teori sosial konflik dan berusaha mengetahui kesadaran hukum masyarakat terhadap aturan pengasuhan anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tiga bentuk konflik dalam praktik pengasuhan anak pasca perceraian, yaitu pengalihan hak ibu oleh ayah atas pengasuhan anak tanpa mempertemukan ibu dengan anaknya dan tetap dengan mempertemukannya, serta pengambilan paksa langsung dari ibunya. Faktor utama terjadinya konflik tersebut dikarenakan adanya ketimpangan ekonomi antara pihak ayah dan ibu. Sedangkan faktor penunjang lainnya disebabkan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh pihak ayah, dan pernikahan di bawah umur yang dianggap bahwa sang ibu tidak bisa mengasuh sang anak dengan baik. Dalam analisis teori sosial konflik, faktor tersebut menjadi awal penyebab terjadinya konflik perceraian hingga berlanjut pada konflik hak pengasuhan anak. Sehingga, korelasi antar konflik masing-masing pihak ibu terletak pada faktor ketimpangan ekonomi keluarga sebagai faktor utama terjadinya konflik pengalihan hak ibu oleh ayah atas pengasuhan anak pasca perceraian.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing: Prof. Euis Nurlaelawati, M.A., Ph.D.
Uncontrolled Keywords: Pengasuhan Anak, Perlindungan Anak, Konflik Hak Asuh
Subjects: Hukum Islam > Hak Asuh Anak
Pola Asuh
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Magister Ilmu Syari'ah (S2)
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 20 Feb 2023 08:47
Last Modified: 20 Feb 2023 08:47
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/56410

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum