HALALAN ṬAYYIBAN DALAM AL-QUR’AN PERSPEKTIF SEMANTIK TOSHIHIKO IZUTSU

M. Rezi Muda Putra, NIM.: 19105030003 (2023) HALALAN ṬAYYIBAN DALAM AL-QUR’AN PERSPEKTIF SEMANTIK TOSHIHIKO IZUTSU. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (HALALAN ṬAYYIBAN DALAM AL-QUR’AN PERSPEKTIF SEMANTIK TOSHIHIKO IZUTSU)
19105030003_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] Text (HALALAN ṬAYYIBAN DALAM AL-QUR’AN PERSPEKTIF SEMANTIK TOSHIHIKO IZUTSU)
19105030003_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini berangkat dari maraknya produk-produk makanan yang belum jelas halal dan haramnya. Berbagai jenis dan brand makanan semakin hari semakin berinovasi untuk terus mengeluarkan produk-produk baru dan tidak jarang banyak produk tersebut mengandung bahan berbahaya seperti pengawet makanan, pewarna makanan dan lainnya. Perlu ditinjau bagaimana hakikat makanan yang halal lagi baik (savety food) melalui proses pencarian maknanya. Penulis merumuskan tiga masalah. Pertama, bagaimana pendapat para mufassir atas ayat-ayat halālan ṭayyiban dalam al-Qur’ān. Kedua, bagaimana analisis semantik Toshihiko Izutsu terhadap kata halālan ṭayyiban dalam al-Qur’ān. Ketiga, apa kontribusi semantik Toshihiko Izutsu terhadap kata halālan ṭayyiban dalam al-Qur’ān. Untuk menjawab rumusan masalah ini, penulis menggunakan teori semantik Perspektif Toshihiko Izutsu dengan metode analisis-deskriptif. Penelitian ini berfokus pada ayat-ayat halālan ṭayyiban yaitu pada : QS. Al-Baqarah/2:168, QS. Al-Maidah/5:88, QS. Al-Anfal/8:69, dan QS. An-Nahl/16:114. Kata halālan dari segi makna dasarnya bermakna terlepas dari ikatan, turun, terbuka, membebaskan, melepaskan, dan membolehkan. Sedangkan kata ṭayyiban dari segi makna dasar bermakna baik, suci, bersih, dan aman. Kata halālan ṭayyiban memiliki hubungan dengan kata kunci yaitu: kulū, razaqa, taqwa, syukur, haram, al-Khair, al-Ma’ruf, Khabi śdan syarrun. Secara diakronik, halālan pra-Qur’anic bermakna sesuatu yang lepas dari ikatan. Kata ṭayyiban pada saat itu dimaknai dengan makna harum, wangi, dan pewangi. Para mufassir klasik mendefinisikan halālan ṭayyiban sebagai makanan yang telah jelas halalnya dari Allah, baik, lezat dan sedap. Mufassir Abad pertengahan menafsirkan sebagai makanan yang enak untuk dinikmati dan terlepas dari bahaya jika memakannya. Sedangkan para mufassir kontemporer memaknai kata halālan ṭayyiban adalah makanan yang sudah jelas mendatangkan kebaikan kepada tubuh dan baik dari segi zatnya maupun cara mendapatkannya. Analisis semantik Thoshiko Izutsu dapat menghasilkan kontribusi untuk lebih cermat-kritis dalam memilih jenis makanan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Prof. Dr. Muhammad, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Halalan Ayyiban, Penfasiran Halalan Ṭayyiban, Semantik Toshihio Izutsu
Subjects: Ilmu Alqur’an dan Tafsir
Divisions: Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam > Ilmu Alqur’an dan Tafsir (S1)
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 24 Feb 2023 15:13
Last Modified: 24 Feb 2023 15:13
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/56585

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum