HUKUM ROKOK MENURUT MUHAMMADIYAH DAN NU

MIFTAKUL AKLA - NIM. 06360037, (2011) HUKUM ROKOK MENURUT MUHAMMADIYAH DAN NU. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (HUKUM ROKOK MENURUT MUHAMMADIYAH DAN NU)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (875kB) | Preview
[img] Text (HUKUM ROKOK MENURUT MUHAMMADIYAH DAN NU)
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (352kB)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg
Restricted to Repository staff only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg
Restricted to Repository staff only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg
Restricted to Repository staff only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg
Restricted to Repository staff only

Download (0B)

Abstract

Merokok merupakan aktivitas yang sudah menjadi bagian dalam kehidupan manusia di berbagai belahan dunia. Tidak ada yang tidak mengenal rokok. Akan tetapi memang rokok merupakan sesuatu hal yang bisa dikatakan tergolong baru, sebab rokok ini belum dikenal pada zaman Rasulallah. Karena merupakan sesuatu yang baru, maka tidak mengherankan jika kemudian tidak ada satupun dari nas yang secara pasti menjelaskan hukum rokok baik dalam Al-Qur'an maupun hadis. Oleh sebab itu tidak mengherankan jika kemudian muncul berbagai pendapat yang berbeda dalam penetapan hukum rokok, baik ulama secara person maupun organisasi keagamaan yang sering dijadikan rujukan bagi masyarakat umum. Muhammadiyah lewat Majelis Terjihnya telah menetapkan hukum merokok haram, sedangkan Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan hukum rokok hanya sebatas makruh. Perbedaan pendapat semacam ini tentunya merupakan sesuatu yang menarik untuk ditelisik lebih jauh lagi. Terlebih kedua organiasi ini merupakan organiasi terbesar yang ada di Indonesia dan memiliki pendukung fanatik sendiri-sendiri, sehingga apapun yang menjadi keputusan pasti akan dijalankan semuanya. Sebagaimana layaknya hukum yang digali juga dengan menggunakan ijtihad seperti halnya rokok, karena rokok memang merupakan barang baru dan belum ada masa Rasulllah, sehingga membutuhkan ijtihad baru untuk menentukan hukumnya, maka tidak mengherankan jika kemudian muncul perbedaan pendapat. Bahkan tidak jarang berbagai perbedaan tersebut menjadi sesuatu yang tidak pernah usai. Penyusun tertarik untuk meneliti lebih jauh tentang perbedaan pendapat tersebut, sebab perbedaan yang terjadi menjadi sangat indah untuk dipahami. Bagaimana antara Muhammadiyah dan NU memberikan fatwa hukum rokok serta apa saja yang menjadi latar belakang dalam penetapan hukum merokok tersebut. Setelah diteliti dengan menggunakan berbagai literatur yang ada berdasarkan dari fatwa hukum rokok dan latar belakang yang dikeluarkan oleh keduanya, maka secara tidak langsung bisa diketahui lebih jelas tentang apa dibalik keputusan yang dikeluarkan kedua organiasi tersebut. Kedua organiasi ini memahami nass dengan sudut pandang yang berbeda, sehingga tidak mengherankan jika kemudian ternjadi perbedaan dalam penetapan hukum rokok tersebut. Muhammadiyah memahami nas berdasarkan pada makna ayat yang tersirat sehingga merokok dianggap merupakan sesuatu yang buruk dan membayakan. Oleh karena itu rokok dihukumi haram, selain tentunya dilandasi berbagai penelitian yangmenyatakan bahwa dalam rokok mengandung berbagai unsur berbahaya yang bisa merusak tubuh dan bahkan berujung kematian. Sedangkan NU memahami nass berpegang pada makna asal dan seperti apa yang ada, sehingga berdasarkan berbagai pertimbangan dan karena tidak ada satupun nass baik al-Qur'an maupun hadist yang secara jelas menerangkan hukum rokok, maka NU memberikan hukum makruh tidak sampai haram. div

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. H. Wawan Gunawan, S.Ag, M.Ag 2. Fathurrahman, S.Ag, M.Si
Uncontrolled Keywords: hukum rokok, Muhammadiyah lewat Majelis Terjihnya telah menetapkan hukum merokok haram, Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan hukum rokok hanya sebatas makruh
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 04 Dec 2012 21:18
Last Modified: 04 Dec 2012 21:20
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5669

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum