TRADISI LARANGAN “KAWIN SASUKU” DI MASYARAKAT KUANTAN SINGINGI DALAM KAJIAN LIVING HADIS

Ahmad Jumaidi, NIM.: 19105050080 (2022) TRADISI LARANGAN “KAWIN SASUKU” DI MASYARAKAT KUANTAN SINGINGI DALAM KAJIAN LIVING HADIS. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TRADISI LARANGAN “KAWIN SASUKU” DI MASYARAKAT KUANTAN SINGINGI DALAM KAJIAN LIVING HADIS)
19105050080_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text (TRADISI LARANGAN “KAWIN SASUKU” DI MASYARAKAT KUANTAN SINGINGI DALAM KAJIAN LIVING HADIS)
19105050080_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Pernikahan merupakan jalan pengikat lahir batin antara seorang laki-laki dan perempuan sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang diridhoi oleh Allah dan Rasul-Nya. Secara fitrah, pernikahan akan memberikan ketenangan bagi setiap manusia. Dalam tradisi adat masyarakat Kuantan Singingi dikenal sebuah larangan dalam pernikahan. Masyarakat Kuantan Singingi hidup dalam masyarakat yang terdiri dari beberapa suku di masing-masing koto. Masyarakat Kuantan Singingi dilarang melakukan pernikahan sasuku atau “kawin sasuku”. Konon katanya menikah sesuku atau menikah dengan kerabat dekat dapat merusak keturunan atau membuat generasi selanjutnya lemah secara fisik maupun mental. Dalam sebuah hadis juga ditemukan larangan pernikahan dengan kerabat dekat dan juga larangan menikah sepersusuan. Suku di masyarakat Kuantan Singingi merupakan hubungan kerabat dekat atau sepupu dibawah garis keturunan ibu dan juga diakibatkan hubungan sepersusuan. Sehingga antara hadis larangan pernikahan dengan kerabat dekat, hadis larangan menikah spersusuan memiliki larangan yang sama dengan tradisi yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi. Untuk mendapatkan kesimpulan mengenai hal ini, maka dalam skripsi ini peneliti mengkaji mengenai Tradisi Larangan “Kawin Sasuku” Di Masyarakat Kuantan Singingi Dalam Kajian Living Hadis. Pada penelitian ini peneliti menggunakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan ilmu living hadis dan perubahan tingkah laku. Teori yang digunakan ialah teori living hadis serta teori behavior. Untuk mendapatkan data yang akurat, penelitian ini langsung menemui narasumber dari tokoh adat serta tokoh agama untuk mendapatkan informasi berkenaan dengan larangan kawin sasuku. Setelah data dikumpulkan, peneliti mengaitkannya dengan teori-teori yang digunakan sehingga mendapatkan suatu kesimpulan. Adapun dari hasil observasi lapangan serta referensi pustaka, maka penelitian ini mendapatkan suatu kesimpulan bahwa larangan kawin sasuku di masyarakat Kuantan Singingi secara aturan agama tidak lah dilarang. Namun secara segi kesehatan menikah dengan kerabat dekat atau menikah dengan saudara sepersusuan dalam konteks ini sesuku dapat merusak generasi selanjutnya sebagaimana yang telah dijelaskan dalam hadis nabi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Mahatva Yoga Adi Pradana, M.Sos
Uncontrolled Keywords: sasuku marriage; living hadith; close relatives
Subjects: Ilmu Hadits
Islam dan Tradisi
Divisions: Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam > Ilmu Hadis (S1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 03 Mar 2023 12:54
Last Modified: 03 Mar 2023 12:54
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/56874

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum