SENSITIFITAS PERGURUAN TINGGI TERHADAP PENGARUSUTAMAAN PENDIDIKAN INKLUSIF (STUDI KOMPARASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI UIN SUNAN KALIJAGA DAN UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA)

Ahmad Fuad Hasyim Hafid Suyuthi, NIM.: 07223702 (2011) SENSITIFITAS PERGURUAN TINGGI TERHADAP PENGARUSUTAMAAN PENDIDIKAN INKLUSIF (STUDI KOMPARASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI UIN SUNAN KALIJAGA DAN UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA). Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (SENSITIFITAS PERGURUAN TINGGI TERHADAP PENGARUSUTAMAAN PENDIDIKAN INKLUSIF (STUDI KOMPARASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI UIN SUNAN KALIJAGA DAN UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA))
07223702_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (SENSITIFITAS PERGURUAN TINGGI TERHADAP PENGARUSUTAMAAN PENDIDIKAN INKLUSIF (STUDI KOMPARASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI UIN SUNAN KALIJAGA DAN UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA))
07223702_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB) | Request a copy

Abstract

Latar belakang penelitian ini adalah masih termarginalkannya penyandang ketunaan dalam mengakses hak pendidikan mereka, terutama jenjang pendidikan perguruan Tinggi. Meskipun secara yuridis-formal, penyandang ketunaan berhak mendapatkan pendidikan pada setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan. Selain itu, wacana pendidikan inklusif di Indonesia baru sebatas perluasan kelembagaan sekolah inklusif dalam jenjang pendidikan tingkat dasar sampai tingkat menengah. Bahkan payung hukum operasionalisasi perguruan tinggi di Indonesai, Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 1999 tentang Perguruan Tinggi, sama sekali belum nampak adanya usaha perluasan akses pendidikan tinggi bagi penyandang ketunaan. Pun demikian, RUU Pendidikan Tinggi yang sedang dalam proses legislasi juga sama sekali belum menyinggung perluasan akses pendidikan bagi penyandang ketunaan. Oleh sebab itu, etos kebijakan tingkat lokal atau institusional terhadap pengarusutamaan pendidikan inklusif menarik untuk dikaji. Fokus penelitian ini berusaha melihat sensitifitas kebijakan pendidikan di perguruan tinggi terhadap wacana pengarusutamaan pendidikan inklusif. Obyek kajian penelitian ini ialah UIN Sunan Kalijaga dan Universitas Negeri Yogyakarta. Adapun instrumen yang digunakan untuk melihat taraf sensitifitas dari kedua universitas tersebut ialah indek inklusif yang dirancang oleh UNESCO. Indek inklusif itu meliputi; perundangan dan kebijakan, infrastruktur fisik, transportasi, fasilitas, training, pengembangan kurikulum, aksi mendorong inklusif, kerjasama lintas sektoral, dan assessment. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptifanalitis. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kebijakan. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah wawancara, dokumentasi, dan observasi. Wawancara dan dokumentasi digunakan sebagai metode pengumpulan data primer. Jenis wawancara yang digunakan ialah wawancara bebas terpimpin. Dokumentasi digunakan untuk mengumpulkan dokumen-dokumen yang relevan dengan kajian pokok penelitian. Sedangkan observasi digunakan sebagai metode pengumpulan data sekunder, yakni digunakan untuk melihat berbagai kebijakan pendidikan secara umum. Proses pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik non-random sampling dengan jenis snowball sampling. Analisa data yang digunakan dalam penelitian ini ialah deskriptif analitis dengan cara mendiskripsikan data dan memberikan analisa terhadap hasil olahan data. Proses pengolahan data yang digunakan adalah tahapan analisis data yang direkomendasikan Huberman dan Miles yaitu, reduksi data (data reduction), sajian data (data display), dan kesimpulan atau ferifikasi (conclusion drawing/verifying). Sedangkan proses analisa data dilakukan dengan menggunakan alat analisa berdasarkan kerangka teori yang telah disiapkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, a). dalam kebijakan akademis yang meliputi penerimaan mahasiswa, pengembangan kurikulum, dan proses belajar mengajar perbedaan yang mencolok terdapat pada penerimaan mahasiswa di mana UIN Sunan Kalijaga menerapkan kebijakan yang lebih condong kepada right-based education model bagi penyandang ketunaan untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi, sedangkan Universitas Negeri Yogyakarta masih menggunakan pendekatan medical model dalam kebijakan penerimaan mahasiswanya. b). dalam bidang kebijakan fasilitas pendidikan yang meliputi insfrastruktur fisik, pusat sumber belajar, dan pusat layanan juga terdapat perbedaan yang signifikan dalam hal pelayanan pusat sumber belajar bagi mahasiswa penyandang ketunaan. Bahkan dalam hal pusat layanan, di Universitas Negeri Yogyakarta sama sekali belum ada tetapi di UIN Sunan Kalijaga sudah ada dengan nama Pusat Studi dan Layanan Difabel (PSLD). Namun demikian, dalam bidang infrastruktur antara UIN Sunan Kalijaga dan Universitas Negeri Yogyakarta masih sama-sama berusaha memodifikasi bangunan fisik agar ramah terhadap akses penyandang ketunaan dan keduanya masih berada dalam tahap awal untuk memenuhi aksesibilitas penyandang ketunaan. c). dalam bidang kebijakan pendukung pengarusutamaan pendidikan inklusif UIN Sunan Kalijaga lebih kooperatif dari pada Universitas Negeri Yogyakarta. d). Perbedaan apresiasi terhadap pengarusutamaan pendidikan inklusif antara UIN Sunan Kalijaga dan Universitas Negeri Yogyakarta lebih karena adanya latar belakang (background) kultur yang berbeda. UIN Sunan Kalijaga dengan latar belakang (background) kultur pemikiran keagamaan merespon wacana pendidikan inklusif sering kali masih discampur aduk dengan wacana inklusif dalam kajian pemikiran keagamaan. Universitas Negeri Yogyakarta dengan latar belakang (background) kultur lembaga keguruan dan ilmu pendidikan menatap pendidikan inklusif yang secara origin merupakan perkembangan praktik pendidikan bagi penyandang ketunaan dengan tatapan yang kurang apresitif karena mungkin prinsip kompetensi dan profesionalitas individu guru yang harus sangat ideal dalam hal fisik dan mental. Kedua, problematika pengarusutamaan pendidikan inklusif di jenjang perguruan tinggi secara umum masih sangat terkendala dengan berbagai faktor di antaranya faktor kebijakan politik pendidikan di Indonesia yang masih sangat tidak berpihak dalam memenuhi hak penyandang ketunaan. Meskipun telah banyak konsensus yuridis formal yang menyatakan bahwa penyandang ketunaan mendapat jaminan untuk mendapatkan pendidikan yang layak pada semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan tetapi hal itu baru sampai tataran konsep saja, praktiknya riilnya sama sekali tidak sesuai. Selain itu, pendekatan yang masih bersifat top-down dalam menerapkan kebijakan pendidikan inklusif hanya menimbulkan masalah baru bagi praktik pendidikan inklusif itu sendiri. Jaminan infrastruktur yang aksesible bagi penyandang ketunaan seperti yang tercantum dalam UU No. 4 tahun1997 tentang Penyandang Cacat, UU No. 28 tahun 2002 tenang Bangunan, dan PP No. 43 tahun 1998 tentang Peningkatan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Cacat juga belum terlaksana sesuai dengan konsepnya.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing: M. Agus Nuryatno, MA, Ph.D.
Uncontrolled Keywords: Perguruan Tinggi, Mainstreaming, Pendidikan Inklusif
Subjects: Pendidikan > Pendidikan Inklusif
Manajemen dan Kebijakan Pendidikan Islam
Divisions: Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan > Pendidikan Islam (S2) > MKPI (Manajemen dan Kebijakan Pendidikan Islam)
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 08 Mar 2023 10:06
Last Modified: 08 Mar 2023 10:06
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/56995

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum