TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP EKSISTENSI DEWAN KEHORMATAN ADVOKAT DALAM MENYELESAIKAN PELANGGARAN KODE ETIK ADVOKAT

Abdul Rosyid, NIM.: 05350117 (2011) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP EKSISTENSI DEWAN KEHORMATAN ADVOKAT DALAM MENYELESAIKAN PELANGGARAN KODE ETIK ADVOKAT. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP EKSISTENSI DEWAN KEHORMATAN ADVOKAT DALAM MENYELESAIKAN PELANGGARAN KODE ETIK ADVOKAT)
BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP EKSISTENSI DEWAN KEHORMATAN ADVOKAT DALAM MENYELESAIKAN PELANGGARAN KODE ETIK ADVOKAT)
BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB) | Request a copy

Abstract

Persoalan pelanggaran profesi, telah diperdebatkan sepanjang zaman dan pelanggaran semacam ini sering disebut white collar crime, karena masalah tersebut menyangkut etika, tata nilai yang dapat berkembang dalam masyarakat dan pelakunya adalah orang-orang yang patut menjadi teladan masyarakat. Maksud pelanggaran kode etik adalah perbuatan atau perkara yang melanggar aturan suatu organisasi yang mana sanksi yang diberikan berbeda dengan pelanggaran hukum pidana yang sanksinya lebih berat. Penegakan terhadap peraturan-peraturan khususnya kode etik dalam arti sempit adalah memulihkan hak dan kewajiban yang telah dilanggar, sehingga menimbulkan keseimbangan seperti sebelum terjadi pelanggaran. Bentuk pemulihan terhadap pelanggaran kode etik adalah penindakan secara tegas kepada pelanggar kode etik. Dengan lahirnya Undang-Undang No 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, tentunya ada suatu aturan yang mengatur dan mengawasi kinerja advokat apabila advokat melakukan pelanggaran kode etik advokat, yaitu Dewan Kehormatan Advokat. Berdasarkan latar belakang inilah penyusun bermaksud untuk meneliti: “Bagaimana eksistensi Dewan Kehormatan Advokat dalam menyelesaikan pelanggaran Kode Etik Advokat?” Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan. Data diperoleh dari sumber-sumber kepustakaan. Setelah data terkumpul, lalu dianalisis secara deskriptik analitik. Pendekatan normatif-yuridis dengan proses berpikir induktif dan deduktif. Hasil penelitian yang diperoleh bahwa eksistensi Dewan Kehormatan Advokat dalam menyelesaikan pelanggaran kode etik dengan melihat beberapa kasus pelanggaran tidak berjalan efektif dan hanya bersifat pasif. Tidak efektif karena tidak dapat menjalankan perannya sesuai dengan peraturan yang ada, dan bersifat pasif, karena tidak dapat menjalankan perannya apabila tidak ada laporan pelanggaran Kode Etik walaupun Dewan Kehormatan mengetahui telah terjadi pelanggaran Kode Etik oleh anggota Advokat. Pengenaan sanksi pelanggaran Kode Etik oleh Dewan Kehormatan Kode Etik Advokat tidak pernah berjalan sesuai dengan prosedur yang ada karena tidak ada pengaduan atau laporan dari pihak yang dirugikan atas palanggaran Kode Etik Advokat. Secara posisi kelembagaan, Dewan Kehormatan Advokat sebagai lembaga pengawasan advokat yang independen, memiliki kesamaan dengan wilayat al-H}isbah dan wilayat al-Maz}alim yaitu sebagai lembaga peradilan Islam yang juga independen dari kekuasaan Khalifah. Hanya bedanya Dewan Kehormatan Advokat sebagai lembaga organisasi advokat yang mandiri di Indonesia sedangkan wilayat al-H}isbah dan wilayat al-Maz}alim berada dalam lembaga peradilan Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Budi Ruhiatudin, S.H., M.Hum dan Dr. H.M. Nur, S.Ag., M.Ag
Uncontrolled Keywords: Etika Islam, Kode Etik, Dewan Kehormatan Advokat
Subjects: Hukum Islam
Profesi > Karir
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 14 Apr 2023 09:40
Last Modified: 14 Apr 2023 09:40
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/57980

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum