JUAL BELI CEK DI PUSAT GROSIR PEKALONGAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

UMMU FATKHILIA - NIM. 06380039, (2011) JUAL BELI CEK DI PUSAT GROSIR PEKALONGAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (JUAL BELI CEK DI PUSAT GROSIR PEKALONGAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM)
BAB I,V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (445kB) | Preview
[img] Text (JUAL BELI CEK DI PUSAT GROSIR PEKALONGAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM)
BAB II,III,IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (283kB)

Abstract

Pada zaman sekarang ini ada saja cara yang menarik perhatian tentang bisnis, baik itu sekedar mencari keuntungan hingga hal-hal yang bersifat kepuasan. Dalam hukum Islam, ada sejumlah ketentuan tentang jual beli yang tujuannya untuk mendapatkan kemudahan, kemaslahatan dan menghindari kerugian atau kemadaratan dalam bertransaksi. Islam melihat konsep jual beli itu sebagai suatu alat untuk menjadikan manusia itu semakin dewasa dalam berpola pikir dan melakukan berbagai aktivitas, termasuk aktivitas ekonomi. Di Pusat Grosir Pekalongan sebagian para pedagang yang memiliki cek melakukan transaksi jual beli cek. Cek yang dimilikinya dijual kembali kepada orang lain dengan harga dibawah nominal nilai uang yang ada didalam cek tersebut. Hal ini mereka melakukan transaksi tersebut dengan prinsip suka sama suka dalam arti lain merelakan atas penjualan cek tersebut. Tetepi disisi lain sebenarnya bagi pihak penjual merasa rugi berbeda dengan pihak pembeli yang merasa diuntungkan. Maka yang menjadi pokok masalah : bagaimana jual beli cek di Pusat Grosir Pekalongan dalam perspektif hukum Islam. Dalam Islam jual beli merupakan salah satu bentuk Muamalat yang pada dasarnya segala bentuk Muamalat adalah mubah, kecuali ditentukan lain oleh Al-qur'an dan hadis. Di dalam jual beli Nabi melarang jual beli yang mengandung unsur garar karena mengandung tipu muslimat dan spekulasi yang mana hal tersebut dapat merugikan masing-masing atau salah satu pihak saja. Jual beli dianggap sah apabila telah memahami syarat dan rukunnya. Penelitan ini penulis termasuk penelitian lapangan (field research) yang menggunakan observasi dan wawancara pada sebagian pedagang di Pusat Grosir Pekalongan yang hanya melakukan transaksi jual beli cek. Kemudian hasil tersebut dianalisis dengan cara deskriptif-analitik dengan pendekatan normatif untuk menentukan kesimpulannya. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa jual beli cek di Pusat Grosir Pekalongan sudah memenuhi syarat dan rukun dalam jual beli. Jual beli cek diperbolehkan oleh Islam karena dana yang terdapat dalam surat berharga tersebut real ada dan dalam pelaksaannya telah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan maupun rukun-rukun dalam jual beli.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Drs. Ibnu Muhdir, M.Ag. 2. Bapak Samsul Hadi, S.Ag., M.Ag.
Uncontrolled Keywords: bisnis, transaksi jual beli cek, Pusat Grosir Pekalongan
Subjects: Muamalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Miftakhul Yazid Fuadi [staff it]
Date Deposited: 14 Feb 2013 17:48
Last Modified: 08 Jun 2016 10:23
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5823

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum