MENIMBANG ASPEK HEGEMONI MASKULINITAS DALAM PENAFSIRAN AYAT POLIGAMI, Q.S. AN-NISA` [4]: 3 (Studi Analisis Tafsir al-Mishbāh Karya M. Quraish Shihab)

Miftahul Jannah, NIM.: 20200011063 (2022) MENIMBANG ASPEK HEGEMONI MASKULINITAS DALAM PENAFSIRAN AYAT POLIGAMI, Q.S. AN-NISA` [4]: 3 (Studi Analisis Tafsir al-Mishbāh Karya M. Quraish Shihab). Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (MENIMBANG ASPEK HEGEMONI MASKULINITAS DALAM PENAFSIRAN AYAT POLIGAMI, Q.S. AN-NISĀ` [4]: 3 (Studi Analisis Tafsir al-Mishbāh Karya M. Quraish Shihab))
20200011063_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (MENIMBANG ASPEK HEGEMONI MASKULINITAS DALAM PENAFSIRAN AYAT POLIGAMI, Q.S. AN-NISĀ` [4]: 3 (Studi Analisis Tafsir al-Mishbāh Karya M. Quraish Shihab))
20200011063_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini berangkat dari persoalan praktek poligami yang ada di Indonesia. Berdasarkan pada data yang ada, terdapat beberapa kasus pernikahan poligami, yang banyak menimbulkan problem sosial, yaitu tingkat perceraian yang tinggi, kekerasan dalam rumah tangga, serta menelantarkan anak. Hal ini tentu memantik para sarjana Muslim untuk kembali melihat hukum poligami. Q.S. an-Nisā` [4]: 3 merupakan ayat yang menjadi rujukan para sarjana Muslim, yang kemudian menimbulkan perbedaan pendapat. Terdapat kelompok yang memandang penafsiran terhadap ayat tersebut mengandung bias gender, yang ditafsirkan berdasarkan pada kepentingan laki-laki. Yang kemudian dalam tulisan ini, penulis interpretasikan sebagai adanya bentuk hegemoni maskulinitas, yaitu legitimasi atas kedudukan dominan laki-laki. Dalam hal ini, M. Quraish Shihab juga termasuk salah satu mufasir yang menetapkan hukum tentang kebolehan poligami, yang kemudian dalam pertanyaan penulis, apakah bisa dikatakan penafsiran Quraish mengandung bias gender, yang menunjukkan aspek hegemoni maskulinitas? sedangkan Quraish termasuk salah satu mufasir yang meyakini adanya keadilan serta kesetaraan gender dalam Islam. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teori hegemoni maskulinitas RW. Connel. Dalam teorinya, Connel menyebutkan bahwa terdapat kemungkinan untuk mengkonsepkan hegemoni maskulinitas yang lebih setara dan demokratis, yang tidak mengandung hierarki, artinya lebih mengarah pada nilai-nilai yang positif. Atas dasar itulah, penelitian ini berupaya melakukan konseptualiasi hegemoni maskulinitas yang tidak bias gender, dengan mengacu pada penafsiran M. Quraish Shihab terhadap ayat poligami, serta melihat kontribusi yang akan lahir dari penafsiran tersebut. Untuk melakukan konseptualisasi tersebut, penulis menggunakan metode deskriptif-analisis serta metode kajian tokoh, yang kemudian dengan metode tersebut dapat mengantarkan penulis untuk menganalisis pemikiran M. Quraish lebih mendalam. Adapun hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa, Pertama, M. Quraish Shihab menetapkan hukum kebolehan poligami, dengan syarat yang tidak ringan serta dalam kondisi darurat. Menurut Quraish, Islam adalah agama yang universal yang berlaku pada setiap waktu dan tempat, sehingga menjadi hal yang wajar, jika mempersiapkan hukum yang boleh jadi terjadi pada suatu waktu. Oleh karena itu, pintu melakukan poligami tidak bisa dikunci dengan rapat, karena bisa jadi adanya kemungkinan yang memungkinkan untuk melakukan poligami. Tetapi, dalam kondisi yang darurat, dan hal ini bukanlah suatu anjuran. Kedua, Penafsiran M. Quraish Shihab terhadap ayat poligami memang cenderung memperlihatkan aspek hegemoni maskulinitas. Namun, hegemoni maskulinitas yang terkandung dalam penafsiran Quraish tidaklah memaksudkan pada bentuk hierarki, yang menyakini adanya kekuasaan laki-laki terhadap perempuan, yang berkonotasi negatif. Tetapi, penafsiran tersebut berupaya untuk memperlihatkan secara objektif dengan mempertimbangkan situasi serta kondisi yang ada. Pada temuan ini juga mengantarkan pada pemahaman bahwa hegemoni maskulinitas dalam Islam tidak selamanya berkonotasi pada bentuk hierarki, tetapi lebih kepada upaya demokratis, yang berdasarkan pada konteksnya. Ketiga, Penafsiran Quraish memiliki kontribusi terhadap wacana poligami dengan menengahi antara yang pro secara mutlak terhadap poligami dan yang kontra terhadap poligami. Quraish dalam penafsirannya juga mengungkapkan ketidaksepakatan terhadap yang pro secara mutlak, menganggap poligami sebagai anjuran, dan Quraish juga tidak sependapat dengan yang kontra, yang berupaya untuk mengunci pinta poligami dengan rapat. Selain itu, poligami dalam penafsiran Quraish, juga memiliki keselarasan dengan Undang-Undang No. 16 tahun 2019 di Indonesia, yang menetapkan kebolehan poligami dengan syarat yang tidak ringan.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing: Dr. Witriani, S.S, M. Hum.
Uncontrolled Keywords: hegemoni maskulinitas; penafsiran ayat poligami; M. Quraish Shihab
Subjects: Gender
Hukum Islam > Fiqih > Pernikahan > Poligami
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Interdisciplinary Islamic Studies > Islam dan Kajian Jender
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 04 May 2023 15:18
Last Modified: 04 May 2023 15:18
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/58305

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum