PEMIKIRAN IMAM NAWAWI AL-BANTANI TENTANG KAFA’AH DALAM KITAB NIHAYATUZ ZEIN

Yuhanidz zahriyah, NIM.: 21203011048 (2023) PEMIKIRAN IMAM NAWAWI AL-BANTANI TENTANG KAFA’AH DALAM KITAB NIHAYATUZ ZEIN. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PEMIKIRAN IMAM NAWAWI AL-BANTANI TENTANG KAFA’AH DALAM KITAB NIHAYATUZ ZEIN)
21203011048_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview
[img] Text (PEMIKIRAN IMAM NAWAWI AL-BANTANI TENTANG KAFA’AH DALAM KITAB NIHAYATUZ ZEIN)
21203011048_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Dalam pernikahan Islam, konsep kafa'ah atau kufu sudah dikenal luas. Kafa'ah artinya sama, yang dimaksud disini adalah seorang laki-laki, sebanding dengan calon istrinya, baik dari segi status. proporsional dengan tingkat sosial. Moralitas dan kekayaan. Namun kafa'ah lebih menekankan pada keseimbangan, terutama dalam hal agama, yaitu akhlak. Kafa‟ah disini hanya sebagai penunjang atau pendukung agar dikemudian hari setelah pernikahan itu terjadi tidak menimbulkan adanya perselisihan. Konsep kafa‟ah yang digagas oleh imam Nawawi al-Bantani didalam kitabnya Nihayatuz Zein terdapat lima unsur, diantaranya: pertama, merdeka pada calon ayah. Kedua, Suami yang terhindar dari aib nikah. Ketiga, Terbebas dari sifat fasik pada suami / ayahnya. Keempat, Keturunan (nasab). Dan kelima, Pekerjaan pada suami / ayahnya. Namun kenyataanya dalam UUP dan KHI hanya membahas kafa‟ah pada poin agamanya saja, sedang yang menjadikan tingginya tingkat perceraian di Indonesia adalah karena factor ekonomi. Untuk menjawab pokok permasalahan diatas maka penulis menggunakan penelitian kepustakaan (library research) yakni menganalisis muatan-muatan dari literature-literatur yang terkait dengan konsep kafa‟ah. Sifat penelitian yang penulis gunakan yakni deskriptif analisis, yaitu penulis menggambarkan secara jelas dan terperinci terkait bagaimana konsep kafa‟ah yang digagaskan oleh imam Nawawi al-Bantani, kemudian menganalisisnya. Untuk menganalisis tulisan tersebut penulis menggunakan teori maqasid syari‟ah dengan pendekatan ushul fikih. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pernikahan memiliki tujuan maqasid, yakni: mengatur hubungan dua insan, menjaga keturunan, mewujudkan sakinah mawadah wa rahmah, dan menjaga garis keturunan. tujuan utama dari maqasid sendiri yakni mencapai kemaslahatan bagi umat dan menghindarkan kemadlaratan. konsep kafa‟ah yang digagaskan oleh imam Nawawi dalam kitab Nihayatuz Zein urgensinya sangatlah penting, terutama pada segi profesi / pekerjaan. Hal tersebut apabila dikaitkan dengan konteks kekinian dapat meminimalisir adanya kekecewaan antara kedua belah pihak, atau meminimalisisr tingkat perceraian yang disebabkan oleh faktor perekonomian.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Prof. Dr. H. Agus Moh. Najib, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: pernikahan; konsep kafa'ah; imam Nawawi; Nihayatuz Zein
Subjects: Ilmu Hukum
Hukum Islam > Fiqih > Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 12 May 2023 13:39
Last Modified: 12 May 2023 13:39
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/58537

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum