PERTIMBANGAN MUHAMMADIYAH DALAM MENTARJIH LARANGAN PERNIKAHAN BEDA AGAMA (ANALISIS FATWA MAJELIS TARJIH DAN TAJDID PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH)

Wafiq Ulin Nuha, NIM.: 18103050033 (2023) PERTIMBANGAN MUHAMMADIYAH DALAM MENTARJIH LARANGAN PERNIKAHAN BEDA AGAMA (ANALISIS FATWA MAJELIS TARJIH DAN TAJDID PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PERTIMBANGAN MUHAMMADIYAH DALAM MENTARJIH LARANGAN PERNIKAHAN BEDA AGAMA (ANALISIS FATWA MAJELIS TARJIH DAN TAJDID PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH))
18103050033_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (PERTIMBANGAN MUHAMMADIYAH DALAM MENTARJIH LARANGAN PERNIKAHAN BEDA AGAMA (ANALISIS FATWA MAJELIS TARJIH DAN TAJDID PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH))
18103050033_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Pernikahan beda agama adalah terjadinya ikatan perkawinan antara suami dan istri yang memiliki agama atau kepercayaan yang berbeda. Didalam Al-Quran dan fiqih terdapat pembahasan pernikahan beda agama. Ada yang disepakati keharamannya yaitu pernikahan antara laki-laki muslim dengan perempuan musyrik dan perempuan muslim dengan laki-laki non muslim. Ada juga yang masih terjadi perbedaan pendapat yaitu pernikahan antara laki-laki muslim dengan perempuan ahli kitab. Fenomena pernikahan beda agama juga terjadi di Indonesia. Majelis Tarjih dan Tajdid sebagai lembaga fatwa yang dimiliki oleh Muhammadiyah juga memiliki fatwa tentang pernikahan beda agama. Walaupun dalam Al-Quran terdapat peluang terjadinya pernikahan beda agama, namun fatwa tarjih tersebut mengharamkan pernikahan beda agama secara mutlak termasuk pernikahan antara laki-laki muslim dengan perempuan ahli kitab. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) dan bersifat deskriptif analitik dengan menggunakan metode kontekstualisasi. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan dua cara yaitu dokumentasi dan wawancara. Dokumentasi dilakukan dengan mencari dokumen-dokumen tarjih yang digunakan sebagai sumber primer. Wawancara dilakukan dengan pengurus majelis tarjih dan tajdid pimpinan pusat muhammadiyah sebagai data pendukung. Hasil dari penelitian ini adalah dari fatwa-fatwa tarjih yang membahas pernikahan beda agama, semua melarang secara mutlak. Pelarangan secara mutlak tersebut berdasarkan pertimbangan kontekstual tentang pernikahan beda agama. Pertimbangan tersebut meliputi: kafaah fiddin, sadz dzariah, makna ahli kitab, pertimbangan demografi, dan pertimbangan hukum dan HAM. Walaupun semua fatwa memiliki kesimpulan yang sama, namun dalam pertimbangan yang digunakan dalam setiap fatwa meiliki perbedaan. Yang perbedaan tersebut bukan bersifat melemahkan namun saling menguatkan dan melengkapi antara satu fatwa dengan fatwa yang lain.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Dr. Ahmad Bunyan Wahib, M.Ag., M.A.
Uncontrolled Keywords: pernikahan; beda agama; Muhammadiyah
Subjects: Hukum Keluarga
Hukum Islam > Fiqih > Pernikahan > Perkawinan Antar Agama
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam (S-1) > Hukum Keluarga
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 15 May 2023 15:02
Last Modified: 15 May 2023 15:02
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/58597

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum