KONTRIBUSI DAERAH ACEH TERHADAP PERKEMBANGAN AWAL HUKUM ISLAM DI INDONESIA

KAMARUZZAMAN BA , (2008) KONTRIBUSI DAERAH ACEH TERHADAP PERKEMBANGAN AWAL HUKUM ISLAM DI INDONESIA. /Jurnal/Al-Jamiah/Al-Jamiah No. 64-XII Th. 1999/.

[img]
Preview
Text
08. KAMARUZZAMAN BA - KONTRIBUSI DAERAH ACEH TERHADAP PERKEMBANGAN AWAL HUKUM ISLAM DI INDONESIA.pdf - Accepted Version

Download (15MB) | Preview
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg

Download (0B)

Abstract

Sejauh mengenai penulisan tentang perkembangan awal hukum Islam di Indonesia hampir dapat dikatakan masih langka. Tulisan yang sering diangkat masih bergelut dalam dunia tasawuf dan tarekat. Kelangkaan penulisan ini disebabkan oleh beberapa hal. iPertama/i, kajian awal hukum Islam di Indonesia dianggap selesai setelah ada pengakuan bahwa hukum Islam yang berkembang di Indonesia adalah Madzhab Syafii. iKedua/i, dampak langsung dari faktor pertama yaitu telaah perkembangan awal hukum Islam di Indonesia menjadi sangat minim, implikasinya hampir tidak ditemui kajian yang khusus membahas perkembangan awal hukum Islam di Indonesia. Oleh karena itu kajian mengenai perkembangan awal hukum Islam di Indonesia sangat mendesak untuk ditelaah. Karena, dengan mengetahui perkembangan awal makna akan diketahui pula madzhab yang mula-mula berkembang di Indonesia. Melacak perkembangan awal hukum Islam di Indonesia dengan sendirinya melibatkan daerah Aceh. Hal ini disebabkan daerah ini adalah tempat pertama kalinya Islam masuk di Indonesia, tepatnya di Pereulak. Berbagai teori tentang kedatangan Islam di Indonesia telah membuktikan bahwa Aceh adalah derah pertama Islam masuk. Meskipun demikian, mengenai asal, waktu, dan cara kedatangannya masih diperdebatkan oleh beberapa ahli sejarah. Secara geografis letak Aceh sangat mendukung datangnya Islam. Daerah ini menjadi pintu utama perdagangan yang terletak di selat Malaka, terusan sempit dalam rute perdagangan laut dari negeri-negeri Islam ke Cina. Pengaruh kedatangan Islam ke Aceh telah merubah cara pandang masyarakat Aceh. Perubahan ini sangat dirasakan dengan diterapkan ajaran-ajaran Islam yang mudah dipahami oleh masyarakat Aceh. Penerapan tersebut dilakukan oleh para pembawa Islam ke Aceh yang langsung berbaur dengan masyarakat setempat. Kejadian ini telah direkam dalam literatur sejarah kedatangan Islam ke Aceh yaitu kitab iTazkirah Thabaqat Jumu Sultan As-Sabilin,/i karangan Syekh Syamsul Bahri Abdullah Al-Asyi. Kondisi tersebut ditunjang oleh kebiasaan orang Arab yang suka berdagang ke luar jazirah Arab menyebabkan mereka sampai ke daratan Melayu. b

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Kontribusi, Aceh, Perkembangan, Hukum, Islam, Indonesia
Subjects: Al Jamiah Jurnal
Divisions: E-Journal
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 15 Apr 2013 20:57
Last Modified: 15 Apr 2013 20:57
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/586

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum