KONSEP KHIYAR DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE: MARKETPLACE SHOPEE (STUDI MA’ANIL HADIS)

Ika Eni Rosyidah, NIM.: 19105050012 (2023) KONSEP KHIYAR DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE: MARKETPLACE SHOPEE (STUDI MA’ANIL HADIS). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (KONSEP KHIYAR DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE: MARKETPLACE SHOPEE (STUDI MA’ANIL HADIS))
19105050012_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (KONSEP KHIYAR DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE: MARKETPLACE SHOPEE (STUDI MA’ANIL HADIS))
19105050012_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Perkembangan zaman yang terus berjalan diiringi dengan pertumbuhan teknologi, membuat beberapa kegiatan manusia dapat dilakukan dengan instan dan serba digital, salah satunya adalah jual beli. Jual beli pada masa Nabi saw. hanya dilakukan manual yaitu penjual dan pembeli saling bertemu, baik jual beli langsung maupun jual beli dengan pesanan. Lain halnya dengan jual beli era ini yang dapat berjalan dengan sistem online melalui aplikasi hanya dengan bantuan device. Namun jual beli yang demikian tidak serta merta berjalan sebagaimana mestinya karena masih terdapat beberapa permasalahan yang dialami seperti ketidak sesuaian barang yang dipesan dengan barang yang diantar, pembatalan secara sepihak oleh penjual, dan lamanya waktu pengembalian dana maupun barang. Hal ini dianggap merugikan bagi penjual dan pembeli, oleh karenanya dianjurkan untuk menerapan sistem khiyar dalam jual beli online. Khiyar adalah hak memilih bagi penjual dan pembeli antara meneruskan jual beli atau membatalkannya dengan tujuan kedua belah pihak terhindar dari kerugian serta tipu daya. Penelitian ini berfokus pada konsep khiyar dalam jual beli online marketplace Shopee pada transaksi barang dengan metode pembayaran ShopeePay yang dikaitkan dengan pembahasan hadis Shahih Bukhari No. 2.005 yang dipahami menggunakan metode Yusuf Al-Qardhawi, yaitu memaknai hadis sesuai dengan Al-Qur‘an, menghimpun hadis yang setema, memahami hadis sesuai dengan latar belakang serta situasi dan kondisinya, membedakan antara sarana yang berubah dan sasaran yang tetap, dan memahami makna kata-kata dalam hadis. Kemudian pemahaman hadis khiyar dengan metode Yusuf Al-Qardhawi tersebut menghasilkan pemahaman bahwasanya Rasul saw. mensyariatkan khiyar dalam jual beli tidak lain untuk mencapai rasa saling ridha yang timbul diantara kedua belah pihak sebagaimana yang telah dijelasan di atas dan jual beli yang demikian sesuai dengan ayat al-Qur‘an surah An-Nisa : 24. Setelah itu pada akhir pembahasan dalam penelitian ini dijelaskan transaksi jual beli online dalam Shopee jika dianalisa menggunakan pemahaman yang demikian menghasilkan praktik khiyar syarat dan khiyar aib. Khiyar syarat dalam Shopee dipahami dengan adanya persyaratan yang diberikan oleh penjual dan tercantum dalam deskripsi barang, selain itu juga adanya syarat 3 hari pengembalian yang disediakan oleh Shopee, jika dalam 3 hari tersebut tidak ada konfirmasi maka jual beli dianggap selesai dan sah. Sedangkan khiyar aib sendiri telah berjalan dengan jelas di dalam Marketplace Shopee, yakni ditandai dengan adanya fitur pembatalan dan pengembalian barang ataupun dana.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Ibu Dr. Nurun Najwah, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: jual beli online; khiyar; marketplace Shopee
Subjects: Ilmu Hadits
Hukum Islam > Jual Beli dalam Islam
Divisions: Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam > Ilmu Hadis (S1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 30 May 2023 09:36
Last Modified: 30 May 2023 09:36
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/58945

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum