HUKUM INTERNASIONAL KONSEP DAN ISU-ISU AKTUAL

M. Misbahul Mujib, - (2023) HUKUM INTERNASIONAL KONSEP DAN ISU-ISU AKTUAL. Pustaka Ilmu, Yogyakarta. ISBN 978-623-8258-02-4

[img]
Preview
Text (Surat pernyataan)
surat-surat-pernyataan1687929170.pdf - Published Version

Download (19kB) | Preview
[img] Text (HUKUM INTERNASIONAL: Konsep dan Isu-Isu Aktual)
HUKUM INTERNASIONAL KONSEP DAN ISU-ISU AKTUAL -.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Hukum Internasional publik telah berkembang menjadi sejumlah disiplin ilmu baru yang telah diajarkan di berbagai program studi hukum pada berbagai perguruan tinggi di dunia, di antaranya Hukum Laut Internasional, Hukum Diplomatik dan Konsuler, Hukum Perjanjian Internasional Hukum Organisasi Internasional, Hukum Perburuhan/Ketenagakerjaan Internasional,Hukum Migrasi Internasional, Hukum Pengungsi Internasional, Hukum Udara, Hukum Angkasa,Hukum Lingkungan Internasional, Hukum Ekonomi Internasional, Hukum Perdagangan Internasional, Hukum Pembangunan Internasional, Hukum Investasi Internasional,Hukum Pidana Internasional, Hukum Hak Asasi Manusia Internasional, dan Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional. Dapat pula dicatat perkembangan pesat mengenai Hukum Olahraga Internasional, Hukum Internet Internasional, dan aspek hukum internasional berkaitan dengan kepariwisataan global. Dengan demikian, akan menjadi keniscayaan bahwa di kemudian hari akan muncul lagi disiplin-disiplin ilmu baru yang lahir dari Hukum Internasional Publik. Saat ini Indonesia memiliki segudang pakar hukum pidana dan perdata. Namun, Indonesia masih kekurangan ahli hukum internasional, khususnya untuk interaksi di kalangan internasional. Padahal Hukum internasional berkembang lebih jauh lagi. Beberapa faktor yang mempengaruhi perkembangan ini adalah adanya kebangkitan negara-negara baru, baik di dalam maupun di luar benua Eropa, Moderenisasi sarana angkutan dunia, penemuan-penemuan baru, terutama di bidang persenjataan militer untuk perang. Keberadaan hukum internasional mestinya tidak boleh dipandang sebelah mata lagi. Selain menciptakan perdamaian setiap bangsa, hukum internasional juga digunakan untuk mengatur hubungan kerjasama antar negara di berbagai dunia, hal ini diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup serta eksistensi keberadaan negara tersebut dalam pemerintahan hubungan berskala internasional termasuk bagi Indonesia dalam peranannya di dunia internasional.

Item Type: Book
Uncontrolled Keywords: Hukum Internasional, Isu aktual
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Buku
Depositing User: Dra. Khusnul Khotimah, SS, M.IP -
Date Deposited: 28 Jun 2023 12:18
Last Modified: 06 Sep 2023 17:01
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/59341

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum