KEDUDUKAN ISTRI NON MUSLIM DALAM KEWARISAN (STUDI KOMPARATIF KOMPILASI HUKUM ISLAM PASAL 171 DAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO.16K/AG/2010)

Muhammad Muammar Kadafi, NIM.: 17103060044 (2023) KEDUDUKAN ISTRI NON MUSLIM DALAM KEWARISAN (STUDI KOMPARATIF KOMPILASI HUKUM ISLAM PASAL 171 DAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO.16K/AG/2010). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (KEDUDUKAN ISTRI NON MUSLIM DALAM KEWARISAN (STUDI KOMPARATIF KOMPILASI HUKUM ISLAM PASAL 171 DAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO.16K/AG/2010))
17103060044_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (KEDUDUKAN ISTRI NON MUSLIM DALAM KEWARISAN (STUDI KOMPARATIF KOMPILASI HUKUM ISLAM PASAL 171 DAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO.16K/AG/2010))
17103060044_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Di tengah perkembangan sosial dan budaya masyarakat saat ini. Problematika kewarisan ini juga merupakan salah satu kasus yang sangat berpotensial menimbulkan konflik, termasuk problematika kewarisan beda agama yang menjadi salah satu penghalang hukum waris. Permasalahan kewarisan beda agama bukan merupakan masalah baru yang terjadi di masa sekarang ini, khususnya di Indonesia. Di Indonesia hukum kewarisan Islam telah dijelaskan dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 171 dan Putusan Mahkamah Agung nomor 16K/AG/2010. Terdapat perbedan status akhir penerimaan hak waris kepada istri non muslim yang berbeda keyakinan tersebut. Sehingga perlu adanya analisis perbedaan kedudukan istri non muslim dalam kedua hukum tersebut. Begitu pula dari kacamata keadilan, karena seorang istri tentunya mempunyai harta bersama dan bertanggung jawab penuh setelah kematian suaminya. Terdapat macam-macam teori mengenai keadilan dalam sejarah umat manusia, termasuk teori keadilan Al-Farabi dan Aristoteles. Penelitian ini bersifat kepustakaan, dengan pendekatan filosofis. Sumber data penelitian ini meliputi bahan primer berupa data Kompilasi Hukum Islam Pasal 171, Putusan Mahkamah Agung No.16K/AG/2010, dan teori keadilan Al-Farabi & Aristoteles. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-kualitatif-komparatif dengan deskripsi yang bertitik tolak pada suatu pokok permasalahan serta memberikan kesimpulan, dan penulisan yang membandingkan antara data satu dengan data yang lainnya kemudian ditarik kesimpulan. Hasil Penelitian menujukkan bahwa: Pertama, kedudukan istri non muslim menurut Kompilasi Hukum Islam Pasal 171 dan Putusan Mahkamah Agung No.16K/AG/2010 memiliki kesamaan yaitu bukan merupakan ahli waris. Serta perbedaan di antara dua hukum tersebut yaitu pada Kompilasi Hukum Islam Pasal 171 istri non muslim tidak mendapatkan harta warisan, sedangkan pada Putusan Mahkamah Agung No.16K/AG/2010 istri non muslim mendapatkan harta warisan melalui wasiat wajibah. Kedua, berdasarkan teori keadilan Al-Farabi kedudukan istri non muslim pada Kompilasi Hukum Islam Pasal 171 dan Putusan Mahkamah Agung No.16K/AG/2010 sudah sesuai dengan dengan prinsip keadilan. Dan berdasarkan teori keadilan Aistoteles, kedudukan istri non muslim pada Kompilasi Hukum Islam Pasal 171 dan Putusan Mahkamah Agung No.16K/AG/2010 tidak sesuai dengan prinsip keadilan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Drs. Abd. Halim, M. Hum.
Uncontrolled Keywords: istri non muslim; Kompilasi Hukum Islam Pasal 171; keadilan; AL-Farabi
Subjects: Ilmu Hukum
Hukum Islam > Kewarisan Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 12 Jul 2023 08:36
Last Modified: 12 Jul 2023 08:36
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/59804

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum