TINDAK PIDANA BAGI PEMILIK SITUS STREAMING ONLINE FILM BAJAKAN MENURUT PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM

Ilhan Hani Amari’an, NIM.: 17103060060 (2023) TINDAK PIDANA BAGI PEMILIK SITUS STREAMING ONLINE FILM BAJAKAN MENURUT PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TINDAK PIDANA BAGI PEMILIK SITUS STREAMING ONLINE FILM BAJAKAN MENURUT PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM)
17103060060_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (TINDAK PIDANA BAGI PEMILIK SITUS STREAMING ONLINE FILM BAJAKAN MENURUT PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM)
17103060060_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Kasus streaming online film bajakan nyatanya belum sepenuhnya teratasi terutama pemilik situs streaming online film bajakan sebagai pencipta terjadinya tindak pidana. Padahal pada Undang-Undang nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Bab V bagian kedua tentang Ciptaan yang dilindungi, Pasal 40 ayat (1) huruf m menyatakan karya sinematografi termasuk ciptaan yang dilindungi hukum. Dalam situs kompas.com tahun 2019, ada riset yang mengatakan 63% konsumen online di Indonesia mengakses situs streaming online film tidak resmi untuk mendapatkan film premium tanpa membayar biaya langganan. Survey YouGov yang dilakukan untuk Coalition Against Privacy (CAP) dari Asia Video Industry Association juga mengatakan 62% orang mengaku berhenti berlangganan sebagian dari layanan TV berbayar. Situs yang sempat populer diperbincangkan yaitu IndoXXI.com, DuniaFilm21 dan sebagainya. Pada tahun 2020, dalam situs Kominfo terdapat penelitian yang dilakukan oleh YouGov. Mereka mengatakan terjadi penurunan penonton pada situs streaming bajakan sebesar 55%. Sementara ditahun 2021, situs TribunNews.com pun mengatakan pemerintah telah memblokir 224 situs nonton online tidak resmi atau ilegal. Meskipun terjadi penurunan dan Kominfo sudah memberikan tindakan dengan memblokir situs akan tetapi situs tersebut masih dapat diakses melalui Virtual Private Network (VPN) dan pemilik situs dapat mengubah IP Adress dan domain untuk mengelabuhi Kominfo. Jika dilihat dari kacamata Hukum Islam kasus tersebut termasuk ke dalam tindak pidana pencurian secara online. Salah satu contoh kasus pembajakan film terbaru yaitu pembajakan film “Keluarga Cemara” yang dilakukan disitus Duniafilm21 dan viral sebagai kasus pertama yang dilaporkan ke pengadilan hingga pelakunya mendapat hukuman. Penelitian ini menggunakan penelitian pustaka (Library Research) yang difokuskan pada kajian tentang tindak pidana pemilik situs streaming film bajakan dan bagaimana penegakan hukum nya dalam perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif, analitik dan komparatif untuk membandingkan antara Hukum Positif dengan Hukum Islam. Sementara teori yang digunakan untuk mengkaji dan menganalisis masalah tersebut adalah teori Asas Legalitas dalam pemidanaan dan Hukum Islam. Sumber data penelitian ini terdiri dari data primer meliputi Al-Qur’an, Hadis, Hukum Positif dan data sekunder yang meliputi data-data pustaka yang terdiri dari buku, karya ilmiah, artikel jurnal, berita dan data-data lain yang terkait dengan topik penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa Tindak Pidana bagi Pemilik Situs Streaming Online Film Bajakan menurut Hukum Positif dan Hukum Islam tidak terdapat nash yang secara nyata membahas mengenai tindak pidana tersebut. Sehingga digunakannya asas legalitas dalam teori pemidanaan serta hukum Islam yang di qiyās kan dengan hukum yang memiliki tingkat kesamaan yaitu pencurian. Terdapat ‘illat yang sama dan haram.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Vita Fitria, S.Ag., M.Ag.
Uncontrolled Keywords: tindak pidana; situs streaming online; film bajakan; sinematografi.
Subjects: Media massa > Film
Ilmu Hukum
PIDANA
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 12 Jul 2023 14:18
Last Modified: 12 Jul 2023 14:18
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/59821

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum