HUKUM PELAKSANAAN TRADISI LOLOBEREN DESA JENANGGER, KECAMATAN BATANG-BATANG, KABUPATEN SUMENEP (Studi Komparatif Tokoh Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama)

Faiqur Rahman, NIM.: 18103060084 (2023) HUKUM PELAKSANAAN TRADISI LOLOBEREN DESA JENANGGER, KECAMATAN BATANG-BATANG, KABUPATEN SUMENEP (Studi Komparatif Tokoh Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (HUKUM PELAKSANAAN TRADISI LOLOBEREN DESA JENANGGER, KECAMATAN BATANG-BATANG, KABUPATEN SUMENEP (Studi Komparatif Tokoh Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama))
18103060084_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (HUKUM PELAKSANAAN TRADISI LOLOBEREN DESA JENANGGER, KECAMATAN BATANG-BATANG, KABUPATEN SUMENEP (Studi Komparatif Tokoh Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama))
18103060084_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Skripsi ini berjudul “Pelaksanaan Tradisi Loloberen Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep Menurut Tokoh Muhammadiyah Dan Nahdhatul Ulama.” Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya suatu tradisi di masyarakat desa Jenangger yang mengundang polemik mengenai status hukum tradisi dilihat dari kacamata syariat Islam, sehingga terjadi perdebatan antara Tokoh Muhammadiyah dan Nadhlatul Ulama. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dan data diperoleh menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Analisis dalam penelitian ini menggunakan analisis komparatif dalam menguaraikan data tentang praktik loloberen, yaitu analisis yang berpedoman pada upaya membandingkan dua variabel atau lebih. Lebih lanjut penelitian ini menggunakan teori ‘urf sebagai pisau bedah dalam analisis. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa: Tokoh Muhammadiyah Kecamatan Batang-Batang sepakat bahwa tradisi loloberen hukumnya adalah haram sebab tidak ada tuntunannya dalam syari’at, tidak ditemukan dalil yang sharih menganjurkan atau membolehkannya. Menurut Tokoh Nahdlatul Ulama Kecamatan Batang-Batang sepakat bahwa tradisi loloberen sah dilaksanakan, sebab dalam praktiknya tidak ditemukan aktivitas yang melanggar syari’at. Semua rangkaian dalam tradisi loloberen sesuai dengan tuntunan syari’at. Tokoh Muhammadiyah berpendapat bahwa loloberen dilihat dari perspektif ‘urf termasuk ke dalam ‘urf fasid, sementara menurut Tokoh Nahdlatul Ulama loloberen termasuk ke dalam ‘urf shahih dan memenuhi syarat-syarat ‘urf sebagai dasar hukum. Namun, kedua tokoh tersebut sependapat bahwa ‘urf dapat dijadikan sebagai landasan pengambilan hukum.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Drs. Abd. Halim, M. Hum
Uncontrolled Keywords: Loloberen; Muhammadiyah; Nahdlatul Ulama; ‘Urf
Subjects: Perbandingan Madzhab
Islam dan Tradisi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 12 Jul 2023 14:30
Last Modified: 12 Jul 2023 14:30
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/59831

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum