ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM PELAKU PEMBIAYAAN PEER TO PEER LENDING DEBT-BASED CROWDFUNDING DITINJAU DARI PERSPEKTIF MAQASID ASY-SYARIAH

Maya Rezka Amalia, SH, NIM.: 21203011056 (2023) ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM PELAKU PEMBIAYAAN PEER TO PEER LENDING DEBT-BASED CROWDFUNDING DITINJAU DARI PERSPEKTIF MAQASID ASY-SYARIAH. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM PELAKU PEMBIAYAAN PEER TO PEER LENDING DEBT-BASED CROWDFUNDING DITINJAU DARI PERSPEKTIF MAQᾹṢID ASY-SYARĪAH)
21203011056_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview
[img] Text (ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM PELAKU PEMBIAYAAN PEER TO PEER LENDING DEBT-BASED CROWDFUNDING DITINJAU DARI PERSPEKTIF MAQᾹṢID ASY-SYARĪAH)
21203011056_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB) | Request a copy

Abstract

Layanan keuangan berbasis teknologi, yang biasa disebut dengan Peer to peer lending merupakan platform digital yang mempertemukan pemilik dan peminjam dana dalam satu tempat yang menjanjikan kemudahan, dipandang lebih efektif, cepat dan mudah untuk melakukan transaksi utang piutang. Perlindungan juga terus dikembangkan untuk mencapai asas keadilan dalam bertransaksi bagi pelaku usaha dan konsumen. Maraknya aplikasi yang berada di Indonesia, menjadikan hal tersebut seperti dua belah mata pisau. Hal ini bisa menjadi dampak yang positif maupun negatif. Dalam beberapa kasus yang terjadi yang merugikan beberapa pihak terutama penyelenggara yang dalam hal ini memberikan kuasa kepada pihak ketiga sebagai debt collector menyebarkan luas data pribadi bagi konsumen gagal bayar ataupun kredit macet, adanya tindak pengancaman, bahkan meneror ke orang sekitar peminjam. Dampaknya, menjadikan konsumen merasa terancam, kehidupan sekitar diganggu oleh debt collector dengan kata-kata yang tidak pantas dan cara penagihan yang tidak wajar. Hal ini bertentangan dengan POJK Pasal 28 ayat No 77/POJK.01/2016 yang mana penyelenggara justru wajib menjaga sistem pengamanan terhadap ancaman dan serangan. Hal ini membuktikan upaya yang dituliskan dalam Undang-Undang masih belum tuntas atas hal kejadian yang sering mendapatkan dampak negatif dari kasus Layanan keuangan berbasis teknologi. Dengan menggunakan rumusan masalah Mengapa Masih Terjadi Penyalahgunaan Data Pribadi dalam praktik Peer to peer lending debt-based crowdfunding dan Bagaimana Perlindungan Hukum terhadap Penyebaran Data Pribadi Pembiayaan Peer to peer lending Bermasalah ditinjau dari MaqᾹṣid Asy-Syarīah. Penelitian ini merupakan penelitian jenis hukum empiris yang bersifat kualitatif. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), bersifat deskriptif-analitik dengan menggunakan pendekatan Maqashid Syariah. Teknik pengumpulan data adalah dengan menggunakan teknik observasi. Observasi, yaitu mengamati sesuatu secara mendalam dan cermat. Untuk menganalisis data yang diperoleh dari penelitian, digunakan teknik deskriptif kualitatif, dengan cara melakukan penelaahan secara mendalam dan komprehensif terhadap hasil penelitian dengan merujuk pada ketentuan yang terdapat dalam Hukum Islam. Kerangka teoritik yang digunakan penulis untuk mengambil sudut pandang dengan menggunakan teori efektivitas hukum yang memiliki 5 instrumen untuk menjadikan hal tersebut dinilai efektif, teori hukum menurut Gustav yang mana dalam penjabarannya menghasilkan 3 instrumen hukum yaitu keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan serta teori MaqᾹṣid Asy-Syarīah Index. Hasil dari penelitian ini adalah Kurangnya regulasi dan pengawasan yang ketat terhadap platform karena Peer to peer lending masih merupakan industri yang relatif baru, kekurangan infrastruktur keamanan, kurangnya kesadaran para pengguna, kelemahan dalam kebijakan privasi, dan keuntungan finansial. Sehingga perlindungan hukum terhadap data pribadi masih bersifat administratif yang mana dalam MaqᾹṣid Asy-Syarīah Index sebagai tolak ukur maslahah yang berkaitan dengan teori yang digunakan oleh Gustav Radburch bahwa disimpulkan ada tiga tujuan hukum yaitu kemanfaatan, kepastian hukum, dan keadilan hal ini belum tercapai sepenuhnya sesuai dengan keefektivitasan hukum yang ingin dicapai.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing: Dr. H. Abdul Mujib, M. Ag.
Uncontrolled Keywords: Perlindungan; Peer to peer lending; MaqAsid Asy-Syariah Index
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam (S-2)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 17 Jul 2023 09:17
Last Modified: 17 Jul 2023 09:17
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/59903

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum