PERLINDUNGAN HAK-HAK REPRODUKSI PEREMPUAN DALAM HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA

ADIRGA WINARKO - NIM. 06360025 (2011) PERLINDUNGAN HAK-HAK REPRODUKSI PEREMPUAN DALAM HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (PERLINDUNGAN HAK-HAK REPRODUKSI PEREMPUAN DALAM HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA)
BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (PERLINDUNGAN HAK-HAK REPRODUKSI PEREMPUAN DALAM HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA)
BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Masih tingginya kematian perempuan saat hamil dan melahirkan serta masih rendahnya pengetahuan perempuan tentang kesehatan reproduksi dan hak atas reproduksinya merupakan salah satu bukti bahwa kurangnya implementasi terhadap perlindungan reproduksi perempuan. Praktik pernikahan dini atau perkawinan anak-anak (child marriage/child bride) menambah deretan pelanggaran terhadap hak-hak perempuan. Bagaimana hukum Islam dan hukum positif di Indonesia dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak reproduksi perempuan, yang mana kedua hukum tersebut merupakan dua bentuk hukum yang berkembang di Republik Indonesia di samping hukum adat. Metode penelitian ini bersifat deskriptif, analitik dan komparatif. Setelah mendeskripsikan tinjauan dari kedua hukum yakni hukum Islam dan hukum positif di Indonesia kemudian dianalisis sedemikian rupa setelah itu membandingkan bentuk dan dasar hukum dari kedua hukum tersebut mengenai perlindungan hak-hak reproduksi perempuan tersebut. Dari situ kemudian ditarik suatu kesimpulan yang akan memperjelas tentang persamaan dan perbedaan dari bentuk dan dasar hukumnya yang terdapat dalam kedua hukum tersebut. Hasil penelitian adalah baik hukum Islam maupun hukum positif di Indonesia memberikan perlindungan terhadap hak-hak reproduksi perempuan. Dasar hukum yang digunakan dalam hukum Islam adalah al-Qur'an (surat An-Nur 31, 19, Al Baqarah 222, 233, 228, Al-Ahqaf 15, Luqman 14) serta beberapa hadis nabi yang sesuai dengan maslahah bagi umat. Sedangakan perlindungan dalam hukum positif di Indonesia tertuang dalam dasar negara Republik Indonesia yakni Undang-Undang Dasar 1945 beserta amandemennya dan dalam Peraturan Perundang-Undangan yang di dalamnya telah memuat tentang perlindungan terhadap hak-hak perempuan khususnya hak atas reproduksi dan kesehatan reproduksi perempuan. div

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Hj. Fatma Amilia, S.Ag. M.Si. 2. Witriani, SS., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: perlindungan hak-hak reproduksi perempuan, hukum Islam dan hukum positif Indonesia
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 27 Nov 2023 14:57
Last Modified: 27 Nov 2023 14:58
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6042

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum