PENGAKUAN AYAH BIOLOGIS TERHADAP ANAK LUAR NIKAH (STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SLEMAN TAHUN 2006 NO. : 408/PDT.G/2006/P A. SLEMAN)

Ahmad Azhari Nasir, NIM.: 02351369 (2007) PENGAKUAN AYAH BIOLOGIS TERHADAP ANAK LUAR NIKAH (STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SLEMAN TAHUN 2006 NO. : 408/PDT.G/2006/P A. SLEMAN). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PENGAKUAN AYAH BIOLOGIS TERHADAP ANAK LUAR NIKAH (STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SLEMAN TAHUN 2006 NO. : 408/PDT.G/2006/P A. SLEMAN))
02351369_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (6MB) | Preview
[img] Text (PENGAKUAN AYAH BIOLOGIS TERHADAP ANAK LUAR NIKAH (STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SLEMAN TAHUN 2006 NO. : 408/PDT.G/2006/P A. SLEMAN))
02351369_BAB II_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (13MB) | Request a copy

Abstract

Skripsi ini mengkaji masalah pengakuan anak akibat hamil luar nikah. Status anak luar nikah, yang notabene hanya mempunyai hubungan nasab dengan ibunya, sudah tentu akan menimbulkan persoalan. Apakah anak yang demikian tidak mempunyai hak untuk mempunyai ayah, padahal laki-laki yang membenihkannya sudah teridentifikasi. Disisi lain seorang anak mempunyai hak untuk mengetahui siapa orang tuanya. Sebaliknya, apakah seorang laki-laki tidak berhak untuk memiliki anak hasil benihnya meskipun dari hubungan luar nikah. Persoalannya, bagaimana kalau ayah ingin mengakui anak tersebut sebagai anaknya? Karena secara biologis memang anaknya. Atau setelah anak lahir kemudian ayah dan ibunya nikah, apakah mungkin anak tersebut dihubungkan kepada ayah biologis tersebut? Pengertian anak luar nikah dalam hukum Islam, berbeda dengan pengertian anak luar nikah dalam hukum perdata. Dalam hukum perdata (BW) hanya terbatas hubungan seksual di luar nikah bagi mereka yang telah nikah saja, dan dapat dilakukan pengakuan, atau pengesahan dari kedua orangtuanya. Namun, dalam hukum Islam, anak luar nikah adalah anak yang lahir oleh sebab dan di dalam pemikahan yang tidak sah, secara hukum berakibat tidak mempunyai hubungan nasab, tidak berhak diwali'i oleh hakim, tidak dapat mewarisi apapun dengan ayahnya, ataupun dengan kerabat ayahnya. W alaupun ayalmya itu mengakui ataupun mengesahkan secara formal bahwa anak itu adalah anak kandungnya sendiri, disebabkan ayahnya telah mencampuri ibunya secara tidak sah. Nasab anak ini hanya dihubungkan kepada ibu dan kerabat ibunya saja, maka yang berkewajiban mengasuh, memelihara dan melindungi anak ini adalah tugas ibu dan kerabat ibunya. Berdasarkan penelitian yang telah penyusun lakukan, diketahui bahwa dalam putusan Pengadilan Agama Sleman tahun 2006 No.: 408/Pdt.G/2006/Pa. Smn, seorang anak yang lahir dari hubungan luar nikah dapat diakui sebagai anak yang sah oleh ayah biologisnya. Hal ini menjadi sebuah perkara yang cukup mengundang polemik karena penyusun merujuk pada hukum Islam bukan pada hukum perdata. Sehingga hal ini sangat relevan untuk dikaji. Tujuan skripsi ini adalah mengetahui pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara pengakuan ayah biologis terhadap anak luar nikah. Penelitian ini adalah field research dengan menggunakan tekhnik kualitatif mengumpulkan data secara langsung dilapangan berupa dokumen-dokumen putusan atau penetapan serta data kasus mengenai pengakuan anak luar nikah di PA Sleman. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini, adalah pendekatan normatif dan yuridis, yakni melihat apakah putusan PA Sleman ini telah sesuai dengan kaidah Hukum Islam dan perundang-undangan yang ada atau belum. Majelis hakim memutuskan pengakuan anak tersebut karena tidak ada hukum secara tegas, namun dalam Pasal 53 KHI yang melegalkan pelaksanaan nikah hamil yang berlandaskan pada surat An-Nur ayat 3 dan perspektif Imam mazhab yang membolehkan pengakuan anak luar nikah sebelum maupun setelah pemikahan dengan pertimbangan perlindungan dan kesejahteraan anak, kesucian anak ketika lahir di dunia, hak-hak anak, menghindari tuna wisma, anak dibawah umur. dan kaidah fiqh (tasarrafu al-imam 'ala ar-ra 'iyyah manfitun bi al-maslahah ). Putusan tersebut semata-mata untuk kepentingan dan kebaikan masa depan anak, sehingga ayah atau ibunya mampu memberikan perawatan, pendidikan dan penghidupan kepada anak.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. PROF. DR. KHOIRUDDIN NASUTION, M.A. 2. MUYASSAROTUS, S, S.Ag., S.H, M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Ayah, Anak di Luar Perkawinan, Pengadilan Agama
Subjects: Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Asri Yuna Chasanawati
Date Deposited: 06 Oct 2023 15:43
Last Modified: 06 Oct 2023 15:43
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/60871

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum