TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI BARANG JAMINAN DENGAN SISTEM LELANG DALAM HUKUM POSITIF

Zainul Ahmad Badarudin, NIM.: 02381417 (2007) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI BARANG JAMINAN DENGAN SISTEM LELANG DALAM HUKUM POSITIF. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELi BARANG JAMINAN DENGAN SISTEM LELANG DALAM HUKUM POSITIF)
02381417_BAB I_BAB ..._DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELi BARANG JAMINAN DENGAN SISTEM LELANG DALAM HUKUM POSITIF)
02381417_BAB II_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (7MB) | Request a copy

Abstract

Penjualan barang jaminan dalam perdagangan sudah menjadi hal yang biasa. Perdagangan ini sering ditemui dalam pelelangan barang jaminan oleh pihak pegadaian yang biasanya dilakukan setiap bulan oleh pihak pegadaian konvensional. Karena pihak pegadaian atau pemegang gadai berhak mengambil pelunasan hutang dari penjualan barang gadai apabila apabila pemberi gadai tidak memenuhi kewajibannya atau melakukan wanprestasi untuk membayar hutang. Ada hal yang menarik dari penjualan barang jaminan oleh pihak pegadaian yang ditinjau dari dasar hukumnya pihak pegadaian untuk melakukan pelelangan atas barang jaminan tersebut, dimana pihak pcgadaian konvensional mempunyai pijakan hukum positif yang tertuang dalam kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yang berkenaan dengan penjualan barang jaminan. Dalam penerapan pasal tersebut ada persoalan mengenai akad dalam melakukan transaksi jual-beli lelang barang jaminan, dimana ketika terjadinya transak:si tersebut pihak pegadaian yang selaku penjual barang gadai tidak menyebutkan tentang persoalan biaya lelang sehingga ketika berlangsungya akad tersebut pihak pegadaian hanya menyebutkan jumlah uang yang harus dibayar tanpa menyebutkan tentang biaya lelang. Penelitian ini berusaha menjawab terhadap dua permasalahan besar yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: bagaimana pelak:sanaan lelang terhadap barang jaminan yang mengacu pada hukum positif kitab Undang­Undang Hukum Perdata? Serta pandangan hukum Islam terhadap masalah tersebut? Jenis penelitian yang digunakan ialah dengan penelitian kepustakaan (library reseach) yang menjadikan bahan pustaka sebagai suber utama. Sumber data tersebut dapat dibedakan mcnjadi sumber data primer, sekunder, dan tersier. Data primer ialah sumber data utama yang yang menjadi acuan dalam pokok analisa ini, sumber data sekunder adalah ialah data penunjang sumber data primer baik berupa buku, majalah, jurnal yang mendukung pada proses analisa dalam data primer, sedangkan sumber data tersier ilah sumber data pelengkap yang berupa berita dari surat kabar atau internet data tersebut dijadikan landasan didalam menemukan mekanisme lelang terhadap barang jaminan. Oalam pelaksanaan lelang barang jaminan dipegadaian konvensional yang mcngacu pada hukum positif yang tertuang dalam kitah Undang-Undang Hukum Perdata, telah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak mengenai barang maupun harga, dimana terjadi persesuaian kehendak diantara mereka. dalam ijab qabul tidak: menyebutkan biaya lelang sebesar 9,7%, namun demikian dalam prakteknya si pembeli menerima keputusan akhir dari pelelangan. Didalam hukum Islam mengenai mekanisme lelang, dalam pelaksanaan lclang barang jaminan di pegadaian konvcnsional, ditinjau dari segi akad, barang dan harga, biaya lelang, pembayaran dan penyerahan barang sesuai dengan ketentuan syara' baik rukun maupun syarat-syaratnya maka jual beli lelang tersebut sah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Drs. H. Dahwan, M.Si.
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Jual Beli, Lelang, Hukum Positif
Subjects: Hukum Islam
Muamalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Asri Yuna Chasanawati
Date Deposited: 09 Oct 2023 08:39
Last Modified: 09 Oct 2023 08:39
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/60880

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum