Krisna Murti, NIM.: 00360123 (2005) PERKAWINAN BEDA AGAMA DI INDONESIA DALAM KONTEKS FIQH INDONESIA DAN FIQH LINTAS AGAMA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.
|
Text (PERKAWINAN BEDA AGAMA DI INDONESIA DALAM KONTEKS FIQH INDONESIA DAN FIQH LINTAS AGAMA)
00360123 -BAB I_BAB PENUTUP_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (4MB) | Preview |
|
|
Text (PERKAWINAN BEDA AGAMA DI INDONESIA DALAM KONTEKS FIQH INDONESIA DAN FIQH LINTAS AGAMA)
00360123 -BAB II SAMPAI BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (6MB) | Request a copy |
Abstract
Perkawinan beda agama adalah suatu bentuk perkawinan yang dilakukan oleh dua orang yang mempunyai agama berbeda. Perkawinan beda agama merupakan fenomena nyata yang banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Kantor Catatan Sipil Jakarta sampai dengan bulan Juli 1986 mencatat telah terjadi perkawinan beda agama yang melibatkan 112 pria muslim dan 127 wanita muslimah. Penelitian Nuryamin Aini seorang staf pengajar di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang sekarang dikenal dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menyatakan angka perkawinan beda agama semakin meningkat setiap tahunnya. Melihat realitas pluralitas agama yang ada di Indonesia, maka secara obyektif dan sosiologis perkawinan beda agama adalah wajar, ini merupakan akibat pergaulan yang terbuka antar pemeluk agama. Khusus untuk umat Islam Indonesia, Fiqih Indonesia yaitu Kompilasi Hukum Islam dan Fiqih Lintas Agama telah memberikan ketetapan mengenai hukum perkawinan beda agama. Fiqih Indonesia melarang perkawinan beda agama berbeda dengan Fiqih Lintas Agama yang membolehkan perkawinan seperti ini. Hal demikian merupakan sebuah fenomena yang menarik untuk dikaji, untuk menentukan ketetapan hukum manakah yang lebih relevan bagi masyarakat Indonesia?. secara konseptual hukum perkawinan beda agama diperoleh dari pemahaman dan perumusan ayat-ayat yang brkaitan dengan konsep ahli kitab dan musyrik yang terdapat dalam surat al-Baqarah (2): 221 dan surat al-Maidah (5): 5. Wacana ini merupakan kajian kepustakaan, dengan teori maqasid as-syari 'ah yaitu mengetahui maksud atau tujuan disyari'atkannya hukum berdasarkan pada kemaslahatan yang akan dicapai. Bertumpu pada asas kemaslahatan yang diambil dari ayat-ayat al-Qur'an dan al-Hadis yang berisi prinsip-prinsip pokok. Kemaslahatan tersebut diukur dari tiga hal yaitu dpruriyyah, hp]iyyah, tah
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information / Supervisor: | Drs. Abd. Halim, M.Hum |
| Uncontrolled Keywords: | pernikahan; beda agama; pluralitas agama |
| Subjects: | 200 Agama > 297 Agama Islam > 297.431 Pernikahan Beda Agama |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1) |
| Depositing User: | Muchti Nurhidaya edt |
| Date Deposited: | 10 Oct 2023 15:18 |
| Last Modified: | 24 Jan 2025 15:44 |
| URI: | http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/60991 |
Share this knowledge with your friends :
Actions (login required)
![]() |
View Item |
