HUKUM MEMBACA SALAWAT DI DALAM SALAT MENURUT IMAM MALIK DAN IMAM ASY-SYAFII

IBNU KAFID - NIM. 08360004-K (2011) HUKUM MEMBACA SALAWAT DI DALAM SALAT MENURUT IMAM MALIK DAN IMAM ASY-SYAFII. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (HUKUM MEMBACA SALAWAT DI DALAM SALAT MENURUT IMAM MALIK DAN IMAM ASY-SYAFII)
BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (HUKUM MEMBACA SALAWAT DI DALAM SALAT MENURUT IMAM MALIK DAN IMAM ASY-SYAFII)
BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Updated Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Salat merupakan rangkaian ibadah yang sangat mudah, ringan, dan fleksibel. Salat adalah ibadah yang tidak dapat terlewatkan selama orang muslim masih hidup di dunia ini. Adapun pahalanya salat di dunia dari aspek rohani, jasmani, dan akal akan mendahului pahala akhirat yang lebih besar. Sehingga dengan membiasakan salat maka bisa memelihara waktu yang merupakan bagian terpenting dari kehidupan manusia. Salat merupakan salah satu rukun Islam, yang merupakan dasar dari esensi Islam, yang dengan seseorang yang mengaku beragama Islam pasti akan menjadikan kewajiban dalam konsekuensi hukum pengerjaannya. Salat mempunyai beberapa ketentuan, diantaranya syarat, rukun dan sunnah-sunnahnya, rukun merupakan bagian dari salat itu sendiri sehingga jika salah satu diantaranya tertinggal, maka hakikat salat itu tidak terwujud dan tidak sah menurut syara'. Adanya tuntunan untuk memenuhi karena mengakibatkan konsekuensi hukum yang menjadikan sempurnanya suatu amalan, di antaranya rukun dalam salat yang menjadikan sah atau tidaknya. Salah satunya tentang salawat di dalam salat pada tasyahud akhir terdapat perbedaan antara Imam mazhab dan berbagai interpretasi dari suatu imam untuk memahami dan mengistinbatkan hukum, terdapat perbedaan yang mana mengakibatkan putusan hukum yang berbeda. Dalam masalah ini penyusun mencoba mengkaji pemikiran tokoh (mazhab) yang cukup representatif yaitu Imam Malik dan Imam asy-Syafii. Perbedaan membaca salawat dalam salat diawali dari pemahaman dalam menginterpretasi dalil syar'inya. Sehingga perbedaan pemahaman tersebut, menghasilkan hukum yang berbeda-beda. Perbedaan pendapat antara Imam Malik dan Imam asy-Syafii terletak pada penafsiran suatu dalil, dari ayat Al-Qur'an pada surat Al-Ahzab (33): 56. Imam Malik memandang salawat menerangkan zahirnya menetapkan suatu kewajiban akan tetapi tidak merupakan rukun salat itu sendiri. Salat tanpa membaca salawat, salatnya tetap sah. Adapun membaca salawat di dalam salat hukumnya adalah sunnah. Sedangkan Imam asy-syafii berpendapat bahwasannya salawat menjadi bagian dari rukun (syarat sahnya salat), wajib baginya bersalawat untuk Rasulullah saw. dalam tasyahud akhir. Apabila meninggalkan salawat untuk Nabi dalam tasyahud akhir salatnya tidak sah. Hal ini sesuai dengan zahir ayat, yang ditafsirkan dengan Hadis yang diriwayatkan dari jamaah sahabat. Adapun perbedaan yang mendasar terletak pada rujukan dalam menafsiri ayat Al-Qur'an pada surat Al-Ahzab (33): 56 dengan suatu Hadis yang beliau gunakan sebagai dasar hukum. Berdasarkan analisis penyusun bahwa perbedaan dalam membaca salawat di dalam salat menurut Imam Malik dan Imam asy- Syafi'i adalah membaca salawat di dalam salat menurut Imam Malik adalah hukumnya sunnah karena tidak termasuk rukun salat, sedangkan menurut Imam asy-Syafii menyatakan bahwa membaca salawat di dalam salat adalah hukumnya wajib, karena termasuk rukun salat. div

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Drs. Makhrus Munajat, M.Hum. 2. Ahmad Bahiej, SH., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: membaca salawat, salat, Imam Malik, Imam asy-Syafii
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 27 Nov 2023 14:31
Last Modified: 27 Nov 2023 14:32
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6121

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum