TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PANTANGAN MENIKAH DI BULAN ASYURA'

JAJANG HUSNI HIDAYAT - NIM. 05350097 (2011) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PANTANGAN MENIKAH DI BULAN ASYURA'. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PANTANGAN MENIKAH DI BULAN ASYURA')
BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PANTANGAN MENIKAH DI BULAN ASYURA')
BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Pernikahan adalah salah satu dasar pokok hidup yang paling utama dalam pergaulan hidup antar manusia untuk membentuk hubungan masyarakat yang sempurna. Pernikahan menyentuh unsur terpenting dalam penciptaan generasi unggul dalam sebuah masyarakat, yakni keluarga. Sebenarnya Islam telah mengatur tata cara pernikahan. Akan tetapi, keberagaman suku budaya Indonesia sedikit banyak telah memengaruhi cara pandang masyarakat terhadap hukum. Terkait pernikahan, banyak aturan-aturan berbeda mengenai tata cara pernikahan karena perbedaan adat-istiadat yang berlaku pada setiap daerahnya. Semisal apa yang dipraktekan oleh masyarakat Kampung Kudusan Desa Jagalan Kecamatan Banguntapan Bantul. Mereka meyakini bahwa pernikahan di bulan Asyura adalah pernikahan yang tidak baik dan berpotensi mengakibatkan tulah yang tidak sembarangan. Pernikahan di bulan ini bisa menyebabkan berbagai akibat buruk bagi pelakunya, mulai dari persoalan ekonomi, kesehatan, bahkan kehidupan itu sendiri. Puncak dari tulah yang dipercayai adalah kematian pelakunya. Pernikahan di bulan Asyura pun karenanya menjadi sebuah pantangan. Penyusun tertarik untuk meneliti latar belakang kemunculan dan pandangan hukum Islam terhadap pantangan menikah yang dipraktekan oleh masyarakat Kudusan ini. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, yakni penelitian yang bertumpu pada data di lapangan. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi lapangan dan kepustakaan. Studi lapangan meliputi observasi secara langsung dan wawancara secara terpimpin kepada tokoh masyarakat, baik agama maupun pemerintahan, dan juga adat. Adapun studi kepustakaan, dilakukan dengan cara mendokumentasikan dokumen dan literature yang berhubungan dengan materi penelitian. Sifat penelitian ini adalah deskriptif, yakni men Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yaitu suatu bentuk penelitian yang meliputi proses pengumpulan data, penyusunan, penjelasan atas data, dan analisisnya, sehingga metode ini sering disebut sebagai metode analatis. Kesemua hal ini merupakan upaya pemaparan atas kepercayaan kekeramatan Bulan Asyura' yang dianut masyarakat Kudusan Desa Jagalan Kecamatan Banguntapan Bantul. Salah satu pendekatan yang digunakan karenanya adalah pendekatan Antropologis, yaitu pendekatan yang menggunakan nilai-nilai dasar atas pola hidup dan sebagainya, di mana dengan pendekatan ini penyusun akan memaparkan situasi dan kondisi sosial budaya masyarakat dan keagamaan mereka. Selain itu, juga dengan pendekatan Normatif, yaitu pendekatan yang bertolak pada agama (dalil-dalil Al-Qur'an dan hadis serta kaidah-kaidah fikih dan ushul fikih) sebagai pembenar dan pemberi norma terhadap masalah yang menjadi bahasan, sehingga diperoleh kesimpulan bahwa sesuatu itu selaras atau boleh, atau justru sebaliknya. Setelah dilakukan penelitian, diketahui bahwa sejak Kesultanan Mataram dipimpin oleh Sultan Agung, masyrakat Jawa mengalami peralihan budaya dari budaya quot;perniagaan quot; ke budaya pedalaman Jawa yang berciri kejawen, feodal dan berbau mistik. Dari sinilah kekeramatan bulan Asyura mulai dipahami secara luas di kalangan masyarakat Jawa, turun temurun dari generasi ke generasi, termasuk generasi masyarakat Kudusan. Selain itu, di kampung Kudusan juga pernah ada peristiwa yang quot;mendukung quot; kewingitan bulan Asyura: pernikahan seorang warga tepat pada tanggal 1 bulan Asyura. Pelaku, meski secara ekonomi berkecukupan, sering didera sakit-sakitan sampai akhirnya meninggal di usia muda. 'Urf yang dijalani masyaakat Kudusan ternyata sudah quot;mengharamkan quot; (baca: melarang) sesuatu yang nyata-nyata diperbolehkan. Selain juga bersebrangan dengan salah satu tujuan syari'at, yakni hifz ad-din. Karena itu, 'urf yang dilakukan oleh masyarakat Kudusan tidak termasuk 'urf sahih dan di mata hukum Islam melangsungkan pernikahan di bulan Asyura tetap merupakan sesuatu yang diperbolehkan. div

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Drs. Kholid Zulfa, M.Si. 2. Lebba, S.Ag., M.Si.
Uncontrolled Keywords: pantangan menikah, bulan Asyura
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 27 Nov 2023 14:18
Last Modified: 27 Nov 2023 14:19
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6139

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum