PENGGUNAAN HAK IJBAR WALI NIKAH: STUDI PERBANDINGAN PANDANGAN AHMAD AZHAR BASYIR DAN M.A. SAHAL MAHFUDH

Vita Istifada, NIM.: 16360057 (2023) PENGGUNAAN HAK IJBAR WALI NIKAH: STUDI PERBANDINGAN PANDANGAN AHMAD AZHAR BASYIR DAN M.A. SAHAL MAHFUDH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PENGGUNAAN HAK IJBAR WALI NIKAH: STUDI PERBANDINGAN PANDANGAN AHMAD AZHAR BASYIR DAN M.A. SAHAL MAHFUDH)
16360057_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (PENGGUNAAN HAK IJBAR WALI NIKAH: STUDI PERBANDINGAN PANDANGAN AHMAD AZHAR BASYIR DAN M.A. SAHAL MAHFUDH)
16360057_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB) | Request a copy

Abstract

Adanya hak ijbar yang digunakan sebagai hak memaksa untuk menikahkan seorang perempuan yang berada di bawah perwaliannya sering kali menjadikan perdebatan di kalangan ulama, termasuk ulama kontemporer seperti Ahmad Azhar Basyir dan M.A. Sahal Mahfudh. Pandangan Ahmad Azhar Basyir terkait hak ijbar adalah membolehkan adanya hak ijbar terhadap seorang gadis tetapi tidak dibolehkan untuk seorang janda. M.A. Sahal Mahfudh berpendapat bahwa hak ijbar tidak boleh diberlakukan, baik untuk perempuan perawan ataupun janda. Untuk mengetahui perbedaan pendapat di antara keduanya, penelitian ini hendak mengkaji mengapa Ahmad Azhar Basyir dan M.A. Sahal Mahfudh berbeda pendapat tentang hak ijbar wali mujbir dalam sebuah pernikahan? Apa dasar hukum dan argumentasi yang digunakan oleh keduanya dalam menetapkan hukum terkait hak ijbar wali nikah? Tujuan penelitian ini guna mengetahui faktor apa yang melatarbelakangi perbedaan pendapat Ahmad Azhar Basyir dan M.A. Sahal Mahfudh serta mengetahui dasar hukum dan argumentasi yang digunakan oleh keduanya dalam memberikan pandangan/ pendapat tentang adanya hak ijbar bagi wali mujbir dalam sebuah pernikahan. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) yaitu penelitian yang dalam penyelesaiannya menggunakan data-data atau bahan-bahan yang bersumber dari buku-buku dan kitab-kitab yang mempunyai relevansi terkait hak ijbar wali nikah. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitik-komparatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan usul fikih. Data yang telah dikumpulkan tersebut dijelaskan secara sistematis dan dianalisis dengan metode istinbat hukum masing-masing, kemudian membandingkan apa yang menjadikan perbedaan pendapat di antara kedua tokoh tersebut tentang penggunaan hak ijbar wali nikah. Penelitian ini menghasilkan dua kesimpulan. Pertama, bahwa Ahmad Azhar Basyir dan M.A. Sahal Mahfudh berbeda pendapat tentang hak ijbar dikarenakan kedua tokoh mempunyai perbedaan dalam metode istinbat hukum yang digunakan dan perbedaan pemahaman dalil di antara keduanya yang di dalamnya terdapat perbedaan validasi dan perbedaan pemahaman makna dalil. Kedua, menurut Ahmad Azhar Basyir hak ijbar boleh digunakan oleh wali mujbir terhadap anak gadisnya, tetapi dalam menggunakan hak ijbarnya wali mujbir harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. Adanya kebolehan hak ijbar ini adalah sebagai bentuk pertimbangan untuk kebaikan perempuan tersebut karena sering terjadi seorang perempuan tidak pandai dalam memilih pasangan. Kemudian terhadap seorang janda hak ijbar tidak diberlakukan. Sedangkan menurut M.A. Sahal Mahfudh hak ijbar tidak berlaku dalam sebuah pernikahan, baik terhadap anak perempuan perawan maupun janda. Ia mengutip pendapat dari Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hanafi tentang hak ijbar. Kemudian setelah mengomparasikan pendapat tentang hak ijbar dari kedua mazhab tersebut ia lebih condong kepada pendapat dari Mazhab Hanafi yaitu dengan memandangnya dari segi kemaslahatan, bahwa seorang anak perempuan baik sudah dewasa atau belum, berhak menolak untuk dinikahkan dengan laki-laki yang bukan sekufu tanpa persetujuannya. Begitu pula sebaliknya bahwa orang tua juga berhak menolak keinginan anaknya untuk menikah dengan laki-laki yang tidak sekufu. Apabila seorang perempuan mempunyai keinginan untuk menikah dengan laki-laki yang sekufu, maka orang tua tidak boleh menolak keinginannya tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Fuad Mustafid, S.Ag., M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Maqasid al-Syari’ah, Perkawinan, Hak Ijbar, Wali Nikah
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 23 Oct 2023 08:58
Last Modified: 23 Oct 2023 08:58
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/61631

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum