PERJANJIAN PRA-NIKAH DAN IMPLIKASINYA PADA PEMBAGIAN HARTA GONO-GINI: PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM

Mohammad Naem, NIM.: 18103060090 (2023) PERJANJIAN PRA-NIKAH DAN IMPLIKASINYA PADA PEMBAGIAN HARTA GONO-GINI: PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PERJANJIAN PRA-NIKAH DAN IMPLIKASINYA PADA PEMBAGIAN HARTA GONO-GINI: PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM)
18103060090_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (PERJANJIAN PRA-NIKAH DAN IMPLIKASINYA PADA PEMBAGIAN HARTA GONO-GINI: PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM)
18103060090_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB) | Request a copy

Abstract

Pentingnya judul dari penelitian ini dikarenakan umumnya masarakat kita ketika melangsungkan pernikahan tidak memikirkan dampak dari sebuah pernikahan, apabila terjadi permasalahan yang bahkan sampai berujung pada perceraian mereka akan kesusahan membagi harta bersama yang diperoleh saat pernikahan berlangsug (harta gono-gini) karena tidak adanya pijakan untuk dijadikan landasan sebab tidak adanya kesepakatan sebelum pernikahan dilangsungkan atau membuat perjanjian pra nikah. Jenis penelitian yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah penelitian pustaka (library research), yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara menelaah buku-buku, literatur-literatur dan dokumen penunjang lainnya. Penelitian menggunakan pendekatan normatif yang mana penelitian ini menekankan pada aspek-aspek yang tertuang di dalam undang-undang dan yang tertuang dalam ajaran-ajaran Islam. Sedangkan teori yang digunakan yaitu maslahah mursalah. Hasil analisa menunjukkan perjanjian pra nikah dilakukan secara tertulis atas persetujuan kedua belah pihak. Implikasi perjanjian pra nikah terhadap pembagian harta gono-gini dalam perceraian telah diatur dalam pasal 37 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Sedangkan menurut hukum Islam perjajian pra nikah yang terdapat d alam Pasal 50 Ayat (2) Kompilasi Hukum Islam menyebutkan perjanjian kawin tidak bisa dirubah, namun jika para pihak sepakat untuk merubahnya, dan hal itu tidak memberi kerugian kepada pihak ketiga apabila perjanjian itu terikat dengan pihak ketiga maka perjanjian tersebut boleh diubah. Hal ini menimbulkan konsekuensi hukum yang berarti para pihak telah mengikatkan diri pada perjanjian tersebut dan tidak boleh melanggar perjanjian ini. Para pihak harus menaaati perjanjian tersebut. Sebagai sebuah perjanjian maka bila salah satu pihak melakukan pelanggaran (inkar janji) dapat dilakukan gugatan baik gugatan cerai atau ganti rugi. Sedangkan maslahah terhadap pokok kajian ini apabila dilihat dari segi kandungan maslahah, maka termasuk dalam kategori maslahah Al-‘Ammah yaitu kemaslahatan umum yang menyangkut kepentingan orang banyak.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Drs. Abdul Halim M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Pra-nikah, Harta Gono-Gini, Hukum Positif , Hukum Islam
Subjects: Perbandingan Madzhab
Hukum Islam > Fiqih > Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 23 Oct 2023 11:34
Last Modified: 23 Oct 2023 11:34
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/61657

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum