STATUS ANAK ZINA (STUDI KOMPARASI HUKUM ISLAM DAN UU NO. 1 TAHUN 1974)

NUR HALIMAH - NIM. 08360019-K (2011) STATUS ANAK ZINA (STUDI KOMPARASI HUKUM ISLAM DAN UU NO. 1 TAHUN 1974). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (STATUS ANAK ZINA (STUDI KOMPARASI HUKUM ISLAM DAN UU NO. 1 TAHUN 1974))
BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (STATUS ANAK ZINA (STUDI KOMPARASI HUKUM ISLAM DAN UU NO. 1 TAHUN 1974))
BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (7MB)

Abstract

ABSTRAK Status anak merupakan salah satu obyek kajian dalam hukum Islam, termasuk persoalan status anak luar nikah (anak zina). Anak di luar nikah sering disebut anak haram, anak zadah atau anak kampang dan lain-lain. Untuk mengurangi terjadinya anak luar nikah (zina), di lingkungan masyarakat Indonesia, upaya yang biasa dilakukan apabila ada seorang gadis hamil tanpa nikah adalah menikahkan perempuan itu dengan laki-laki yang menghamilli atau dengan laki-laki lain yang tidak menghamilinya. Di dalam hukum Islam, perempuan yang menikah dalam keadaan hamil maka status anaknya menjadi anak zina karena sebelum menikah perempuan tersebut sudah hamil terlebih dahulu. Sedangkan dalam UU No. 1 Tahun 1974 anak tersebut menjadi anak sah karena lahir dalam perkawinan yang sah. Dan dari sini terlihat adanya perbedaan pendapat antara hukum Islam dan UU No. 1 Tahun 1974 tentang status anak zina dan implikasi hukumnya terhadap nasab, kewalian dan hak kewarisan. Sementara itu, metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kepustakaan dengan sifat deskriptik analitik dan komparatif. Mengenai pendekatan masalah penulis menggunakan pendekatan normatif yuridis yaitu suatu pendekatan masalah yang diteliti dari aspek hukumnya baik dari hukum Islam maupun UU No. 1 Tahun 1974. Sehingga permasalahan menjadi jelas. Setelah diteliti dari aspek yuridisnya, kemudian penyusun akan mengomparasikan kedua pendapat tersebut yang nantinya akan menghasilkan suatu yang dapat digunakan sebagai pedoman dan acuan dalam masyarakat untuk menentukan status anak yang dilahirkan di luar pernikahan dan bagaimana implikasi hukumnya terhadap masalah nasab, perwalian dan masalah hak kewarisan. Setelah penyusun mengkaji secara mendalam antara hukum Islam dan UU No. 1 Tahun 1974 tentang status anak zina dan implikasi hukumnya, maka kesimpulan yang dapat diambil dari hukum Islam dan UU No. 1 Tahun 1974 tentang anak zina dan implikasi hukumnya adalah sebagai berikut, bahwa menurut hukum Islam anak yang dilahirkan dari wanita hamil di luar nikah anak tersebut berstatus sebagai anak zina dan hanya memiliki hubungan nasab dengan ibunya saja, dan yang menjadi wali saat pernikahannya adalah wali hakim, serta anak zina tersebut tidak berhak mewarisi harta peninggalan ayahnya, karena hanya mempunyai hubungan nasab dengan ibunya dan keluarga ibunya. Sedangkan menurut UU No. 1 Tahun 1974 anak zina tetap mempunyai hubungan nasab dengan kedua orang tuanya, meskipun ibu anak tersebut hamil terlebih dahulu sebelum menikah, asalkan kelahiran anak itu masih dalam perkawinan yang sah, maka status anak tersebut menjadi anak sah dan bukan anak zina. Anak tersebut juga berhak atas harta kedua orang tuanya dan ayahnyalah yang menjadi wali ketika anak tersebut menikah. div

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Drs. Makhrus Munajat, M.Hum. 2. Ahmad Bahiej, SH., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: anak zina, UU No.1 Tahun 1974
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 24 Nov 2023 15:20
Last Modified: 24 Nov 2023 15:20
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6193

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum