STRATIFIKASI SOSIAL PADA PERNIKAHAN SAYYID DAN SYARIFAH KEBONSARI, PASURUAN, JAWA TIMUR

Muzayanah, NIM.: 19105040052 (2023) STRATIFIKASI SOSIAL PADA PERNIKAHAN SAYYID DAN SYARIFAH KEBONSARI, PASURUAN, JAWA TIMUR. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (STRATIFIKASI SOSIAL PADA PERNIKAHAN SAYYID DAN SYARIFAH KEBONSARI, PASURUAN, JAWA TIMUR)
19105040052_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (6MB) | Preview
[img] Text (STRATIFIKASI SOSIAL PADA PERNIKAHAN SAYYID DAN SYARIFAH KEBONSARI, PASURUAN, JAWA TIMUR)
19105040052_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (7MB) | Request a copy

Abstract

Pernikahan merupakan perjanjian perikatan seorang laki-laki dan perempuan. Perjanjian dalam nikah adalah perjanjian suci untuk membentuk keluarga antara seorang laki-laki dan perempuan suci. Mengacu pada ajaran agama, manusia melangsungkan perkembangan hidup dengan melakukan jalan pernikahan yang telah diatur dan ditentukan dalam agama yaitu hal hukum pernikahan. Pada masyarakat Arab Indonesia adat pernikahan yang sudah mendarah daging bagi mereka yaitu memilih calon pasangan dengan mengacu pada hadist Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori: Artinya: ‚wanita dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya; maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya engkau beruntung‛. Melaksanakan pernikahan juga memiliki syarat dan rukun yang harus dipenuhi, karena hal ini yang akan mempengaruhi sah atau tidaknya suatu pernikahan yang dilaksanakan. Dalam literature kitab-kitab fiqh klasik memiliki aturan untuk pernikahan yang diantaranya yaitu konsep kafa’ah atau sekufu. Kafa’ah memiliki arti sebanding atau setara, setara antara calon mempelai laki-laki atau perempuan dalam berbagai hal yang termasuk hal agama, keturunan, kedudukan dan semacamnya. Penelitian lapangan ini adalah penelitian kualitatif. Pendekatan yang digunakan adalah deskritif-analitik. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan beberapa metode yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dalam penelitian ini mewawancarai 10 orang, pada pemilihan informannya dilakukan dengan purposive sampling. Sumber data primer didapatkan dari hasil observasi dan wawancara kepada kepala Desa Kebonsari Pasuruan, para tokoh agama, masyarakat ahlul bait. Sedangkan sumberdata sekunder meliputi buku-buku yag terkait, dokumen, dan skripsi yang terkait. Analisis data dilakukan melalui tiga tahap yaitu reduksi data, display data, dan verifikasi data. Peneliti menggunakan teori kapitalis dan stratifikasi sosial fungsional sebagai kacamata dalam menganalisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada pernikahan sayyid dan syarifah Desa Kebonsari Pasuruan memiliki tradisi sebelum dan sesudah akad nikah, diantaranya yaitu bentuk-bentuk pernikahannya mulai dari sebelum akad yaitu perjodohan, mengkhitbah, selang waktu, fatehah, manten pacar atau acara henna, akad nikah. Dilanjut acara pasca akad nikah, temu manten, resepsi, jalsah gahwa, malam hajir marawis dan zafin terakhir unduh mantu atau ngunduh mantu. Teori stratifikasi sosial menggunakan teori stratifikasi sosial klasik yang bersifat stratifikasi sosial tertutup, terbuka dan campuran kemudian membagi stratifikasi sosial di Desa Kebonsari terbagi menjadi tiga yaitu golongan ba’alwi, golongan masyaikh dan golongan ahwal dari tiga golongan ini menghasilkan tiga macam bentuk pernikahan yaitu: endogami atau homogami, hipogami dan hipergami. Melalui 3 sifat stratifikasi sosial di pernikahan sayyid dan syarifah ada yang bersifat terbuka dengan bukti pemisahan antara undangan yang golongan ba’alwi dan golongan yang lain, tertutup dengan bukti undangan ketika acara hanya berasal dari golongan ba’alwi saja kemudian sifat stratifikasi campuran dengan bukti pada acara resepsi bahkan akad nikah mencampurkan tiga golongan sekaligus menjadi satu acara. Stratifikasi sosial pada pernikahan sayyid dan syarifah muncul karena adanya kelas yang dihargai atau adanya kelas masyarakat yang lebih tinggi dan mempertahankan kafa’ah yang sudah menjadi tradisi bagi setiap masyarakat yang memiliki kedudukan. Konsep kafa’ah yang sudah menjadi tradisi bagi sebagian keturuanan Arab di Desa Kebonsari. Dari semua faktor tersebut, kekeluargaan merupakan faktor yang paling kuat dalam membentuk stratifikasi sosial. Seorang dapat di sebut dengan sayyid atau syarifah karena silsilah keluarga yang mereka miliki merupakan keturunan yang mulia karena keturunan langsung dari Nabi Muhammad SAW. Melalui strata sosial inilah yang membedakan adanya golongan ba’alwi dan golongan masyaikh atau ahwal.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Dr. Rr. Siti Kurnia Widiastuti, S.Ag M.Pd. M.A.
Uncontrolled Keywords: Pernikahan, Stratifikasi, Kafa’ah
Subjects: Hukum Islam > Fiqih > Pernikahan
Sosiologi
Divisions: Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam > Sosiologi Agama (S1)
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 30 Oct 2023 11:38
Last Modified: 30 Oct 2023 11:38
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/61985

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum