KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM PERSPEKTIF HAKIM PENGADILAN AGAMA

Ichsan Maulana, NIM.: 19103080041 (2023) KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM PERSPEKTIF HAKIM PENGADILAN AGAMA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM PERSPEKTIF HAKIM PENGADILAN AGAMA)
19103080041_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text (KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM PERSPEKTIF HAKIM PENGADILAN AGAMA)
19103080041_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (11MB) | Request a copy

Abstract

Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, yang merupakan lampiran dan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2008 tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, adalah produk hukum Mahkamah Agung yang ditujukan untuk mengisi kekosongan hukum dari bertambahnya kompetensi absolut Lembaga Peradilan Agama setelah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama diundangkan. Kedudukan Peraturan Mahkamah Agung tidak diatur secara jelas dalam ketentuan tentang hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia, walaupun diakui keberadaannya dan mempunyai kekuatan hukum mengikat. Status Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah yang merupakan produk hukum Mahkamah Agung ternyata tidak serta merta membuat Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah sepenuhnya menjadi rujukan utama hakim di Lembaga Peradilan Agama maupun para pelaku ekonomi syariah. Penelitian ini berjenis penelitian lapangan dan bersifat yuridis-empiris. Pokok permasalahan dalam penelitian ini dipandang dengan Teori Jenjang Norma Hukum yang dikemukakan oleh Hans Nawiasky dan Konsep Kekuasaan Kehakiman yang dikemukakan beberapa ahli hukum. Data yang dibutuhkan dalam penelitian ini didapatkan dengan metode kajian kepustakaan dan wawancara. Data tersebut kemudian dianalisis dengan metode analisis deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, yang merupakan lampiran dan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2008 tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, termasuk dalam golongan verordnung & autonome satzung berdasarkan Teori Jenjang Norma Hukum yang dikemukakan oleh Hans Nawiasky. Hakim di Lembaga Peradilan Agama memandang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah sebagai dasar hukum yang tepat bagi perkara ekonomi syariah. Beberapa hakim di Lembaga Peradilan Agama yang menyatakan hal demikian, ternyata dalam putusan perkara ekonomi syariah yang diperiksa, diadili dan diputus tidak selalu menggunakan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah sebagai dasar hukumnya. Tindakan hakim di Lembaga Peradilan Agama yang demikian tentu saja tidak melanggar hukum, karena hakim memiliki kekuasaan yang merdeka untuk melaksanakan tugasnya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: A. Hashfi Luthfi , M.H.
Uncontrolled Keywords: norma hukum, kekuasaan kehakiman, produk hukum
Subjects: Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syari'ah (S-1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 07 Nov 2023 15:17
Last Modified: 07 Nov 2023 15:17
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/62117

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum