PENDIDIKAN BERBUSANA MUSLIMAH DALAM KELUARGA MUSLIM

UMI ASTUTI, NIM.: 99474147 (2005) PENDIDIKAN BERBUSANA MUSLIMAH DALAM KELUARGA MUSLIM. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (PENDIDIKAN BERBUSANA MUSLIMAH DALAM KELUARGA MUSLIM)
99474149_BAB I_BAB IV_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (PENDIDIKAN BERBUSANA MUSLIMAH DALAM KELUARGA MUSLIM)
99474149_BAB II_BAB III.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (6MB)

Abstract

Untuk menghindari adanya kesalahpahaman dalam penafsiran mengenai maksud judul "Pendidikan Berbusana Muslimah Dalam Keluarga Muslim" ini, maka kiranya penulis memberikan definisi berkaitan denganjudul tersebut. 1. Pendidikan Pengertian dari Ahmad D. Marimba mengenai pendidikan adalah "bimbingan atau p1mpman secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani s1 terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama". 1 Sementara itu definisi yang diberikan oleh Syed Muhammad Al- Naquib Al-Attas untuk pendidikan adalah ; "proses penanaman sesuatu ke dalam diri manusia". Sampai hari ini pandangan orang tentang busana muslimah terbagi dalam du.a kelompok mayoritas. Kelompok pertama, yang nampaknya merupakan kelompok mayoritas, adalah perempuan Islam yang senantiasa mengikuti perkembangan mode tanpa memperdulikan ketentuan-ketentuan syariat dalam hal menutup au.rat. Mereka beranggapan bahwa busana muslimah itu kuno, out of date, ketinggalan zaman dan sebutan-sebutan lain yang tidak simpatik Kelompok kedua, diisi oleh perempuan-perempuan yang mengenakan busana muslimah secara kaku tanpa memperdulikan, bahkan menafikkan, pentingnya mode busana, karena selama ini istilah "mode" seperti mengandung konotasi jahili, sehingga bertentangan dengan norma agama. Sebagai penutup maka dalam bagian ini penulis hendak merefleksikan uraian yang telah dibahas dalam bab-bab sebelumnya, yaitu dengan menjawab pertanyaan yang terumuskan dalam bagian rumusan terdahulu. 1. Pandangan para ulama mengenai pakaian menurut islam berbeda-beda, diantaranya adalah: (1) Tentang melihat dirinya sendiri, Hanafi dan Hambali berpendapat bahwa orang yang mukallaf tidak boleh membuka auratnya, kecuali kalau dalam keadaan darurat; Maliki dan Syafi'I tidak haram, hanya tetap makruh kecuali darurat; Imamiyyah tidak diharamkan dan tidak makruh jika tidak ada yang melihat. (2) Tentang wanita dan mukhrim, Hanafi dan Syafi'I berpendapat apabila di hadapan yang sejenis atau mukhrimnya baik karena ada hubungan darah maupun famili dekat hanya diwajibkan menutup antara pusar dan lutut; Maliki dan Hambali berpendapat apabla di hadapan yang sejenis wajib menutup antara pusar dan lutut kalau di hadapan mukhrimnya yang lelaki semua badanya kecuali kepala dan kedua tangan; Imamiyah berpendapat apabila di hadapan yang sejenis atau mukhrimnya yang lelaki menutupi dua kemaluannya. (3) Tentang wanita dan lelaki yang bukan mukhrimnya, Ulama mazhab sepakat bahwa semua badan wanita adalah aurat selain muka dan kedua telapak tangannya, berdasarkan firman Allah dalam Surat Al-Nur : 31. (4) Tentang aurat anak kecil, Hambali

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Drs. H. Hamruni. M.Si., Drs.Ahmad Arifi,M.Ag.
Uncontrolled Keywords: PENDIDIKAN, BERBUSANA, MUSLIMAH, DALAM KELUARGA MUSLIM
Subjects: Kependidikan Islam
Divisions: Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan > Kependidikan Islam (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 22 Nov 2023 15:37
Last Modified: 27 Nov 2023 15:01
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/62356

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum