MANAJEMEN PENGAWASAN (CONTROLING) OLEH KEMENTERIAN AGAMA KOTA YOGYAKARTA DI BIMBINGAN MANASIK HAJI KELOMPOK BIMBINGAN IBADAH HAJI DAN UMRAH (KBIHU) KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2022

Muhammad Abdullah Jawahirul Wafa, NIM.: 19102040081 (2023) MANAJEMEN PENGAWASAN (CONTROLING) OLEH KEMENTERIAN AGAMA KOTA YOGYAKARTA DI BIMBINGAN MANASIK HAJI KELOMPOK BIMBINGAN IBADAH HAJI DAN UMRAH (KBIHU) KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2022. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (MANAJEMEN PENGAWASAN (CONTROLING) OLEH KEMENTERIAN AGAMA KOTA YOGYAKARTA DI BIMBINGAN MANASIK HAJI KELOMPOK BIMBINGAN IBADAH HAJI DAN UMRAH (KBIHU) KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2022)
19102040081_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (MANAJEMEN PENGAWASAN (CONTROLING) OLEH KEMENTERIAN AGAMA KOTA YOGYAKARTA DI BIMBINGAN MANASIK HAJI KELOMPOK BIMBINGAN IBADAH HAJI DAN UMRAH (KBIHU) KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2022)
19102040081_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Bimbingan manasik haji sangat dibutuhkan oleh Jemaah haji karena para Jemaah haji memiliki latar belakang profesi, pendidikan, tingkat pengetahuan, dan usia yang berbeda-beda. Maka dari itu KBIHU selaku mitra Kemenag memiliki peran dalam melaksanakan bimbingan manasik, supaya bimbingan manasik berjalan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan dan mendapatkan hasil yang maksimal maka diperlukannya pengawasan dalam pelaksanaan bimbingan manasik. Penelitian ini membahas tentang Manajemen Pengawasan (Controling) oleh Kementerian Agama Kota Yogyakarta di Bimbingan Manasik Haji Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Kota Yogyakarta Tahun 2022. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Adapun metode pengumpulan data pada penelitian ini adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Kemudian uji keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi data. Adapun pembahasan skripsi ini terkait tahapan pengawasan mengacu pada pendapat Stoner pada buku Usman Effendi yang berjudul Asas Manajemen dan Keptusan Dirjen PHU No. 59 Tahun 2019 Tentang Kelompok Bimbingan Haji Bab Pengawasan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Manajemen pengawasan oleh Kemenag Kota Yogyakarta dilakukan dengan baik. karena pihak Kemenag sudah menggunakan tahapan-tahapan dalam pengawasan yang meliputi dari penetapan standar pelaksanaan, penentuan pengukuran pelaksanaan kegiatan, pengukuran pelaksanaan kegiatan, perbandingan pelaksanaan dengan standar dan analisis penyimpangan, dan pengambilan tindakan koreksi bila diperlukan. Untuk pelaksanaan pengawasan KBIHU oleh Kemenag Kota Yogyakarta berpedoman kepada Kep. Dirjen PHU No. 59 Tahun 2019.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Drs. H. Noor Hamid, M.Pd.I
Uncontrolled Keywords: manasik haji; Haji dan Umroh; KBIHU
Subjects: Manajemen Dakwah
Manajemen > Manajemen Haji
Divisions: Fakultas Dakwah dan Komunikasi > Manajemen Dakwah (S1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 06 Dec 2023 11:03
Last Modified: 06 Dec 2023 11:03
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/62519

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum