PENAFSIRAN AMANAH MENURUT HAMKA, M. QURAISH SHIHAB, DAN DEPAG

Arif Firdausi Nur Romadlon, NIM.: 06530009 (2011) PENAFSIRAN AMANAH MENURUT HAMKA, M. QURAISH SHIHAB, DAN DEPAG. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PENAFSIRAN AMANAH MENURUT HAMKA, M. QURAISH SHIHAB, DAN DEPAG)
BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (PENAFSIRAN AMANAH MENURUT HAMKA, M. QURAISH SHIHAB, DAN DEPAG)
BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

xiv ABSTRAK Penelitian ini berjudul Penafsiran Amānah Menurut Hamka, M. Quraish Shihab, dan DEPAG. Tema amānah dipilih berdasarkan keinginan peneliti untuk memahami amanah secara lebih mendalam. Di samping itu juga dilatarbelakangi oleh semakin maraknya kasus-kasus penyalahgunaan kepemimpinan sehingga berakibat munculnya kejahatan seperti, korupsi, suap, ingkar janji, kekerasan dalam rumah tangga, dan lain sebagainya. Untuk mengetahui penafsiran amanah yang relevan dengan konteks keindonesiaan saat ini, peneliti mengambil sumber penafsiran dari Hamka, M. Quraish Shihab, dan DEPAG. Dan juga mengingat mereka adalah para tokoh mufassir yang berasal dan hidup di Indonesia dan memahami situasi dan kondisi yang ada di Indonesia. Berangkat dari latar belakang di atas, maka penelitian ini difokuskan pada pertanyaan yang diajukan dalam rumusan masalah sebagai berikut: pertama, bagaimana inti penafsiran amanah menurut Hamka, M. Quraish Shihab, dan DEPAG? Dan kedua, apa relevansi penafsiran amanah menurut Hamka, M. Quraish Shihab, dan DEPAG dalam konteks kasus yang terjadi di Indonesia saat ini? Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode tafsir. Langkah operasional dalam penelitian ini yaitu: menghimpun sejumlah ayat yang dikaji, melacak dan mengumpulkan pendapat-pendapat para mufassir dalam menafsirkan ayat-ayat amanah, kemudian menganalisa. Adapun sumber primer dari penelitian ini adalah kitab tafsir Al-Azhar, Al-Mishbāh, dan Al-Qur’an dn Tafsirnya (edisi yang disempurnkan). Hasil dari penelitian ini adalah: pertama, Hamka tidak menafsirkan amā nah secara eksplisit, tetapi beliau menafsirkan amā nah berdasarkan konteks Al-Qur’an dengan memberikan contoh- contoh perilaku amā nah, seperti menepati janji, hutang piutang, pinjaman, menjaga rahasia, dan lain sebagainya. Sedangkan M. Quraish Shihab secara eksplisit dalam menafsirkan amā nah berdasarkan asal makna kata yang dirujuk. Seperti contoh Q.S. Al-Nisā’ [4] ayat 58 dan Q.S. Al-Mu’minūn [23] ayat 8, yaitu amā nah adalah sesuatu yang diserahkan kepada pihak lain untuk dipelihara dan dikembalikan bila tiba saatnya atau bila diminta oleh pemiliknya. Sedangkan penafsiran DEPAG lebih cenderung memaknai amā nah berdasarkan makna istilah, seperti penafsiran Q.S. Al-Nisā’ [4] ayat 58 dan Q.S. Al-Anfāl [8] ayat 27, amā nah adalah sesuatu yang dipercayakan kepada seseorang untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kedua, amānah merupakan bentuk relevansi yang menghubungkan manusia dengan Tuhannya, manusia dengan sesamanya, manusia dengan dirinya, dan manusia dengan lingkungannya. Menurut peneliti, oleh karena amānah merupakan tugas kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan, maka yang melaksanakan amānah akan mendapat imbalan, sebaliknya yang melanggar amānah akan mendapat sanksi. Amānah mampu diterapkan dalam segala bidang, baik dalam konteks agama, pemerintahan ataupun bermasyarakat

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Prof. Dr. Muhammad, M.Ag
Uncontrolled Keywords: Tafsir Al-Azhar, M. Quraish Shihab, Amanah
Subjects: Tafsir Hadist
Divisions: Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam > Tafsir Hadist (S1)
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 08 Dec 2023 09:17
Last Modified: 08 Dec 2023 09:18
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/62542

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum