KONSEP MUZARA'AH PERSPEKTIF IMAM ASY-SYAFI'I DAN IBNU HAZM

Ahmad Zamroni, NIM.: 05360006 (2011) KONSEP MUZARA'AH PERSPEKTIF IMAM ASY-SYAFI'I DAN IBNU HAZM. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (KONSEP MUZARA'AH PERSPEKTIF IMAM ASY-SYAFI'I DAN IBNU HAZM)
05260006 - BAB I DAN BAB PENUTUP.pdf - Published Version

Download (8MB) | Preview
[img] Text (KONSEP MUZARA'AH PERSPEKTIF IMAM ASY-SYAFI'I DAN IBNU HAZM)
05260006 - BAB II SAMPAI BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB) | Request a copy

Abstract

Apabila kita perhatikan kehidupan masyarakat Indonesia yang agraris. Praktek pemberian imbalan atas jasa seseorang yang telah menggarap tanah orang lain masih banyak dilaksanakan. terutama pada daerah-daerah yang masih banyak memiliki lahan pertanian. pada praktik pemberian imbalan atau jasa tersebut ada yang cenderung pada praktek Muzara'ah atau yang di jawa lebih dikenal dengan istilah paron dengan ketentuan yang disepakati oleh kedua belah pihak. Praktek Mugzara'ah juga telah dikenal pada masa Rasulullah SAW, ada riwayat yang secara dhahir melarang praktek ini yang didukung oleh imam as-Syafi'i dan ada pula riwayat yang menyatakan praktek Nabi melakukan muzara'ah dengan penduduk Khaibar yang dijadikan landasan oleh Ibnu Hazm. Dewasa ini banyak masyarakat yang kurang mengetahui tentang pengertian Muzara'ah beserta hukum, rukun dan syaratnya padahal praktek ini banyak dilakukan dalam kehidupan masyarakat agraris sehari-hari. Secara umum fagaha terbagi menjadi dua kelompok ada yang memperbolehkan dan ada pula yang melarangnya dengan landasan hukum yang bermuara pada dua dalil diatas. Dalam hukum Islam jika dua dua dalil yang bertentangan maka harus dilakukan penelitian lebih lanjut dan sedapat mungkin menyatukan kedua dalil yang sekilas betentangan baik dengan takwil atau dengan tahshish sehingga terhindarkan tarjih atau bahkan naskh-mansukh dan tawagguf. Karena dalil yang digunakan adalah hadis maka harus diuji validitas hadis dari sisi sanad dan matan, setelah ditentukan validitas hadis yang digunakan maka pendekatan ushul figh diperlukan sebagai metodologi untuk menyimpulkan hukum yang tepat dan relevan. Dari sisi sanad kedua hadis ini shahih begitupun secara secara matan, namun jika kita teliti lebih jauh hadis yang digunakan oleh imam as-Syafi'i terjadi pada masa kekuatan Islam secara ekonomi belum tertata sehingga sesama muslim diharapkan untuk saling membantu dan berbelas kasih, disamping itu terjadi budaya praktek muzira'ah yang tidak berkeadilan yang telah dilakukan masyarakat jahiliyyah ketika itu sehingga pantas saja nabi melarang praktek tersebut karena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Sementara hadis yang digunakan oleh Ibnu hazm lebih umum dan terbukti dilakukan Rasullah sampai beliau wafat kemudian diteruskan oleh Khalifah setelahnya dan istri nabi sehingga menunjukkan praktek ini diperbolehkan. Dengan menyatukan hadis yang sekilas bertentangan maka penyusun menyimpulkan bahwa praktek muzara'ah yang berkeadilan dan memenuhi syarat dan rukun yang telah ditentukan diperbolehkan, sedangkan hadis yang menyatakan larangan muzara'ah berlaku pada tertentu dan jika praktek muzara'ah tidak dilakukan sesuai ketentuan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. M. Yazid Afandi, S.Ag., M.Ag. 2. Fathorrahman, S.Ag., M.Si.
Uncontrolled Keywords: Muzira'ah, Imam Syafi'i, Hukum Islam
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 12 Dec 2023 10:36
Last Modified: 12 Dec 2023 10:36
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/62584

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum