PRAKTIK PENENTUAN PRIORITAS MUSTAHIK DI PULAU BAWEAN KABUPATEN GRESIK (STUDI KOMPARASI MENURUT MAZHAB MALIKIYAH DAN MAZHAB SYAFI’IYAH)

Ainul Rosadi, NIM.: 17103060014 (2023) PRAKTIK PENENTUAN PRIORITAS MUSTAHIK DI PULAU BAWEAN KABUPATEN GRESIK (STUDI KOMPARASI MENURUT MAZHAB MALIKIYAH DAN MAZHAB SYAFI’IYAH). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PRAKTIK PENENTUAN PRIORITAS MUSTAHIK DI PULAU BAWEAN KABUPATEN GRESIK (STUDI KOMPARASI MENURUT MAZHAB MALIKIYAH DAN MAZHAB SYAFI’IYAH))
17103060014_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (PRAKTIK PENENTUAN PRIORITAS MUSTAHIK DI PULAU BAWEAN KABUPATEN GRESIK (STUDI KOMPARASI MENURUT MAZHAB MALIKIYAH DAN MAZHAB SYAFI’IYAH))
17103060014_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Zakat fitrah sebagai salah satu kewajiban bagi orang Islam harus dibayarkan setiap satu tahun sekali, pembayaran zakat biasanya dilakukan setiap menjelang hari raya Idul Fitri. Setelah zakat itu diterima oleh Amil, setelah itu akan diberikan kepada para mustahik sebagaimana anjuran al-Qur’an yakni terdapat 8 golongan yang didalamnya terdapat orang miskin dan fakir. Namun berbeda di desa Kepuhlegundi Pulau Bawean, Gresik, mustahik zakat di desa tersebut adalah para guru ngaji atau ustadz, sehingga hal inilah yang kemudian menjadi perhatian penulis untuk meneliiti lebih jauh lagi mengenai guru ngaji sebagai prioritas zakat fitrah di desa Kepuhlegundi. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang dilakukan di desa Kepuhlegundi dengan sifat penelitian deskriptif komparatif, dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan ushul fiqh. Dengan menggunakan teori Ikhtilāfu Fī Fahmi Al-Naṣṣi Wa Tafsīrihi. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi, serta teknik analisis data yang digunakan adalah naratif deskriptif. Praktik zakat di desa Kepuhlegundi, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik adalah dengan memprioritaskan mustahiknya kepada para guru ngaji. Prioritas tersebut disebabkan karena para guru ngaji tidak mampu secara ekonomi, selain itu juga dilatarbelakangi oleh faktor kebiasaan atau tradisi yang sudah terjadi secara turun temurun. Menurut Mazhab Maliki, guru ngaji sebagai prioritas zakat fitrah diperbolehkan dengan syarat dalam keadaan miskin atau fakir. Sedangkan menurut Mazhab Syafi’i, guru ngaji layak menjadi prioritas zakat karena masuk ke dalam kategori fi sabilillah karena memperjuangkan agama Allah Swt dengan cara mengajari anak-anak Kepuhlegundi membaca al-Qur’an. Persamaan pendapat antara Mazhab Maliki dan Mazhab Syafi’i terletak dalam penggunaan ayat dalam menentukan asnaf zakat, yaitu sama-sama mendasarkan pada QS. at-Taubah ayat 60. Sedangkan perbedaan antara Mazhab Maliki dan Mazhab Syafi’i terletak pada prioritas penentuan asnaf zakat fitrah. Mazhab Maliki berpendapat bahwa prioritas penerima zakat fitrah hanya fakir dan miskin saja. Sedangkan menurut pendapat Mazhab Syafi’i adalah prioritas penerima zakat adalah 8 golongan sebagaimana terdapat dalam QS. at-Taubah ayat 60, namun Mazhab Syafi’i menegaskan bahwa jika 8 golongan tersebut tidak semuanya berada dalam suatu wilayah atau pemukiman penduduk, maka diprioritaskan yang ada saja

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Drs. Abdul Halim, M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Mustahik Zakat Fitrah, Mazhab Malikiyah, Mazhab Syafi’iyyah
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 24 Jan 2024 15:53
Last Modified: 24 Jan 2024 15:53
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/63111

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum