HUKUM PEREKRUTAN TENTARA ANAK DALAM KONFLIK BERSENJATA (STUDI KOMPARATIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DAN HUKUM ISLAM)

Yafi’ Hafiz Ali Ahmadi, NIM.: 19103060074 (2023) HUKUM PEREKRUTAN TENTARA ANAK DALAM KONFLIK BERSENJATA (STUDI KOMPARATIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DAN HUKUM ISLAM). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (HUKUM PEREKRUTAN TENTARA ANAK DALAM KONFLIK BERSENJATA (STUDI KOMPARATIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DAN HUKUM ISLAM))
19103060074_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (5MB) | Preview
[img] Text (HUKUM PEREKRUTAN TENTARA ANAK DALAM KONFLIK BERSENJATA (STUDI KOMPARATIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DAN HUKUM ISLAM))
19103060074_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (8MB) | Request a copy

Abstract

Skripsi ini mendalami isu yang relevan dan sensitif tentang anak-anak yang terlibat dalam konflik bersenjata dan perekrutan tentara anak, dengan penekanan pada perspektif Hukum Humaniter Internasional dan Hukum Islam. Konflik bersenjata telah menghadirkan situasi yang mengancam keselamatan, hak, dan kesejahteraan anak-anak yang terperangkap dalam konteks ini. Skripsi ini mencoba untuk menggali persamaan dan perbedaan antara Hukum Humaniter Internasional dan Hukum Islam dalam melindungi anak-anak yang terkena dampak konflik bersenjata serta mencegah perekrutan mereka sebagai tentara. Dengan menggunakan pendekatan analisis hukum dan pendekatan komparatif, skripsi ini menguraikan prinsip-prinsip perlindungan anak yang tercantum dalam Hukum Humaniter Internasional, serta norma-norma etis dan hukum dalam Hukum Islam yang relevan dengan isu ini. Penelitian juga menyoroti pandangan Hukum Islam, yang mengecam penggunaan anak-anak dalam konflik bersenjata berdasarkan prinsip-prinsip kemanusiaan, etika, dan keadilan. Dalam Islam, praktik ini dinyatakan sangat negatif. perbedaan antara Hukum Humaniter Internasional dan Hukum Islam adalah Hukum Humaniter Internasional dalam Konvensi Jenewa dan Protokol Tambahan menggunakan kerangka hukum, sedangkan Hukum Islam mengutamakan prinsip-prinsip moral dan etika yang lebih luas. Selain itu, penelitian ini mengeksplorasi peran organisasi internasional dalam menerapkan upaya pencegahan terkait perekrutan tentara anak. Berdasarkan hasil penelitian ini, diketahui bahwa merekrut anak di bawah usia yang telah diatur dalam konvensi, yakni 18 tahun, merupakan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia. Larangan ini juga mencakup penggunaan anak-anak sebagai sasaran, objek sengketa, atau merekrut mereka sebagai anggota tentara. Meskipun Konvensi Jenewa dan Protokol Tambahan telah mengatur dengan jelas, masih terdapat kendala dalam penegakan hukum internasional. Dalam konteks hukum Islam, diizinkan bagi individu yang dianggap telah mencapai usia dewasa untuk terlibat dalam peperangan. Dalam ajaran Islam, terdapat dua kriteria yang menandakan bahwa seseorang dianggap telah mencapai usia dewasa, yaitu 'aqil dan baligh.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Udiyo Basuki, S.H., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: konflik bersenjata; Hukum Humaniter Internasional
Subjects: Perbandingan Madzhab
HAK ASASI MANUSIA
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 01 Feb 2024 09:35
Last Modified: 01 Feb 2024 09:35
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/63309

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum