PENYELESAIAN SENGKETA HARTA KEWARISAN ADAT SUKU SEMENDE (STUDI PUTUSAN PN MUARA ENIM NOMOR: 9/Pdt.G/2020/PN Mre)

Muhammad Nurhadi Mulia, S.H., NIM: 21203012017 (2023) PENYELESAIAN SENGKETA HARTA KEWARISAN ADAT SUKU SEMENDE (STUDI PUTUSAN PN MUARA ENIM NOMOR: 9/Pdt.G/2020/PN Mre). Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PENYELESAIAN SENGKETA HARTA KEWARISAN ADAT SUKU SEMENDE (STUDI PUTUSAN PN MUARA ENIM NOMOR: 9/Pdt.G/2020/PN Mre))
21203012017_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (4MB) | Preview
[img] Text (PENYELESAIAN SENGKETA HARTA KEWARISAN ADAT SUKU SEMENDE (STUDI PUTUSAN PN MUARA ENIM NOMOR: 9/Pdt.G/2020/PN Mre))
21203012017_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (6MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kasus perkara sengketa harta waris adat Tunggu Tubang suku Semende dari perkara ini penggugat mengajukan gugatan bahwa harta waris adat Tunggu Tubang yang dijualkan tanpa ada persetujuan keluarga terlebih dahulu. Sedangkan berdasarkan hukum adat Semende bahwa apabila ingin memperjualkan harta warisan harus ada kesepakatan dari keluarga besar atau Jurai, dari perkara tersebut hakim menolak dan tidak dapat memberikan putusan absolut dalam gugatan dari pengggugat. Selanjutnya penelitian ini mengkaji dasar hukum hakim dalam menolak dan tidak dapat memberikan putusan absolut perkara putusan Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim Nomor: 9/Pdt.G/2020/2020/PN Mre serta menganalisis Pluralisme hukum atas dasar keadilan, kepastian dan kebermanfaatan hukum dalam putusan tersebut. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan penelitian menggunakan metode yuridis normatif, serta menggunakan teori Gustav Radbruch tentang kepastian, keadilan dan kebermanfaatan hukum selanjutnya menggunakan teori pluralisme hukum. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan analisis data dalam penelitian ini mengunakan cara berfikir induktif yaitu metode reduksi data, display data dan kesimpulan, yakni suatu pengamatan terhadap persoalan yang bersifat khusus kemudian ditarik menjadi kesimpulan yang besifat umum. Hasil dalam penelitian ini menganalisis dasar hukum hakim dalam putusan perkara Pengadilan Negeri (PN) Nomor 9/Pdt.G/2020/PN Mre. Berdasarkan dari fakta dan peristiwa sebenarnya hakim telah memutus perkara berdasarkan pada ketentuan pasal 49 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang kekuasaan Peradilan Agama antara orang beragama Islam. Dalam putusan tersebut telah memenuhi asas kepastian, keadilan dan kebermanfaatan hukum Sehingga memenuhi solusi autoritatif dan efisiensi yaitu sederhana, cepat dan ringan. Disamping itu putusan tersebut juga memuat aspek stabilitas yaitu ketertiban sosial dan ketentraman bagi masyarakat. Analisis dalam putusan tersebut juga telah memberikan ruang dalam penyelesaian sengketa menggunakan hukum perdata, adat maupun hukum islam dan mengandung equality before the law yang artinya memberikan kesempatan yang sama bagi para pihak untuk menyelesaiakan perkara.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing: Dr. Riyanta, M.Hum
Uncontrolled Keywords: Tunggu Tubang Adat Semende; kewarisan adat; sengketa warisan; tradisi
Subjects: Adat Istiadat
Ilmu Syariah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Magister Ilmu Syari'ah (S2)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 01 Feb 2024 15:43
Last Modified: 01 Feb 2024 15:43
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/63371

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum