FENOMENA PERKAWINAN PAKSA (Studi Kasus Desa Sibual-Buali Kecamatan Ulu Barumun Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara)

Husnul Hayana Daulay, S.H., NIM.: 21203012028 (2023) FENOMENA PERKAWINAN PAKSA (Studi Kasus Desa Sibual-Buali Kecamatan Ulu Barumun Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara). Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (FENOMENA PERKAWINAN PAKSA (Studi Kasus Desa Sibual-Buali Kecamatan Ulu Barumun Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara))
21203012028_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (4MB) | Preview
[img] Text (FENOMENA PERKAWINAN PAKSA (Studi Kasus Desa Sibual-Buali Kecamatan Ulu Barumun Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara))
21203012028_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Kehidupan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat adat Mandailing mempunyai banyak adat istiadat serta praktik budaya, dimulai dari kelahiran sampai kepada kematian diatur oleh adat, begitu pula yang berkaitan dengan pernikahan. Hukum Islam tentang pernikahan sebenarnya sudah lugas dan tidak terlalu rumit. Pernikahan dianggap sah jika memenuhi prinsip dan persyaratan. Namun, kebiasaan masyarakat adat Mandailing apabila melanggar hukum adat yang berlaku dalam masyarakat mempunyai sanksi langsung kepada si pelaku yang diturunkan oleh nenek moyang terdahulu salah satunya adalah tradisi fenomena perkawinan paksa akibat terlambat pulang pacaran. Perkawinan paksa merupakan perkawinan yang tidak disetujui oleh salah satu pihak atau kedua pihak (calon laki-laki dan calon perempuan) untuk melangsungkan pernikahan dengan unsur paksaan dari tradisi yang berlaku dalam masyarakat adat Mandailing. Kajian ini berusaha menjawab pertanyaan, Pertama, Bagaimana proses terjadinya perkawinan paksa di Desa Sibual-Buali?, Kedua, Bagaimana dampak hukum perkawinan paksa terhadap kelanggengan rumah tangga di Desa Sibual-Buali?. Adapun metode penelitian yang dilakukan yaitu dengan terjun langsung ke lapangan (field research), dengan pendekatan studi kasus (case study). Metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif analitis, yaitu dengan menganalisis sesuai fenomena yang terjadi dan metode pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi (documentation). Analisisnya menggunakan teori fenomenologi Alfred Schutz dan teori Saad ad-dzari’ah, kemudian data-data tersebut diolah secara kualitatif untuk menemukan sebuah kesimpulan penelitian. Penelitian ini menemukan bahwa pihak yang diwawancarai tidak menolak seluruhnya dikarenakan fenomena perkawinan paksa masih diakui eksistensinnya sampai sekarang. Proses perkawinan paksa yang dilakukan tidak melibatkan Kantor Urusan Agama (KUA) melainkan hanya melibatkan tokoh adat dan tokoh agama dalam masyarakat. Perkawinan paksa yang dilakukan untuk menjaga marwah keluarga, Perkawinan paksa terjadi apabila laki-laki dan perempuan telat pulang dari waktu yang seharusnya ditentukan oleh adat. Menurut adat Sibual-Buali waktu paling lambat adalah sebelum pukul 22.00 WIB. Dalam kasus lain perkawinan paksa terjadi apabila laki-laki dan perempuan dipergoki oleh masyarakat berdua di tempat wisata yang menyediakan tempat tertutup untuk berdua-duaan sepasang kekasih yang belum halal atau di tempat yang tidak seharusnya sepasang kekasih yang belum status suami istri berduaan. Praktik adat perkawinan paksa berdampak terhadap kepatuhan masyarakat kepada hukum positif atau Undang-Undang Tentang Perkawinan, hukum Islam, dan hukum adat. Perkawinan paksa dilakukan pada waktu disegerakan, akibatnya banyak proses adat yang tidak dilaksanakan. Perkawinan paksa yang dilakukan berakibat kepada ketidak harmonisan keluarga bahkan sering terjadi kekekerasan dalam keluarga. Pengaruh adat terhadap upaya pasangan suami istri untuk mempertahankan perkawinan sangat besar, dikarenakan permasalahan yang tidak dapat diselesaikan oleh pihak keluarga harus diselesaikan secara adat. Hal tersebut mempengaruhi pikiran rumah tangga yang ingin pisah karena takut sanksi sosial dari masyarakat. Dalam tradisi adat Mandailing Dalam perspektif saad adz-zhariah adanya larangan tersebut termasuk ke dalam kemafsadatan yang bersifat pasti terlihat dari sanksi yang diberikan oleh pemuka adat.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing: Prof. Dr. H. Susiknan Azhari .
Uncontrolled Keywords: perkawinan dini; perkawinan paksa; Adat Mandailing; adat perkawinan; pencatatatn nikah
Subjects: Ilmu Syariah
Hukum Islam > Fiqih > Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Magister Ilmu Syari'ah (S2)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 02 Feb 2024 14:04
Last Modified: 02 Feb 2024 14:04
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/63375

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum