TAFSIR MAQASIDI ATAS QS. AN-NUR [24]: 26 DAN RELEVANSINYA TERHADAP KAFA’AH DALAM PERNIKAHAN

Tsaqifa Aulya Afifah, NIM.: 20105030088 (2023) TAFSIR MAQASIDI ATAS QS. AN-NUR [24]: 26 DAN RELEVANSINYA TERHADAP KAFA’AH DALAM PERNIKAHAN. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TAFSIR MAQASIDI ATAS QS. AN-NUR [24]: 26 DAN RELEVANSINYA TERHADAP KAFA’AHDALAM PERNIKAHAN)
20105030088_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (TAFSIR MAQASIDI ATAS QS. AN-NUR [24]: 26 DAN RELEVANSINYA TERHADAP KAFA’AHDALAM PERNIKAHAN)
20105030088_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (6MB) | Request a copy

Abstract

Permasalahan jodoh atau pasangan adalah salah satu topik pembicaraan yang selalu menarik untuk dibahas dan diperbincangkan. Menurut Syafi’i (w. 819 M) dalam proses penentuan jodoh atau pasangan, setiap manusia dianjurkan untuk memilih yang sefaham, seimbang, setingkat dan sederajat. Di dalam tradisi fiqih, kesetaraan di antara pasangan disebut dengan kafa‘ah. Meskipun tidak ada naṣyang menunjukkan tentang kafa‘ah, namun mayoritas ulama, seperti Al-Ghazali, men-qiyaskan konsep kafa’ahkepada QS. An-Nur [24]: 26. Bagi mereka yang memegang agama sebagai doktrin dan norma percaya bahwa konteks ayat ini mengandung pesan tentang jodoh, bahwa orang yang baik akan dipertemukan dengan pasangan yang baik begitupun sebaliknya. Dari sini peneliti menemukan permasalahannya, bahwa makna ayat tersebut nampak kontradiktif dengan realita yang terjadi, bahwa tidak semua orang baik mendapatkan pasangan yang baik, begitupula orang buruk, belum tentu mendapatkan pasangan yang buruk juga. Maka dari itu perlu adanya penafsiran ulang untuk menemukan makna tersembunyi dari QS. An-Nur [24]: 26. Penelitian ini termasuk penelitian yang berjenis kualitatif yaitu penelitian yang memiliki karakteristik sebagai penelitian kepustakaan (library research). Sifat penelitian ini adalah deskriptif-analitis. Untuk menganalisis dan menafsirkan QS. An-Nur [24]: 26 digunakan pendekatan Tafsir Maqaṣidi. Dalam pendekatan Tafsir Maqaṣidipaling tidak meniscayakan delapan langkah yang harus dilakukan, yaitu: 1) menentukan ayat dan hadis tematik; 2) menentukan munasabah ayat; 3) mencari asbab an-nuzulayat; 4) meng-analisis bahasa; 5) Mengintegrasi-interkoneksikan penafsiran berdasarkan teori Ilmu Sosial Humaniora dan Sains. Setelah langkah-langkah ini dilakukan, penulis merelevansikan penafsiran QS. An-Nur [24]: 26 kepada konteks kafa‘ah dalam pernikahan dengan menemukan maqaṣid qur’an yang ada di dalamnya. Dari hasil penelitian dapat menunjukkan bahwa, pertama, setelah dilakukan aplikasi pada langkah-langkah dalam Tafsir Maqaṣididapat dikatakan bahwa QS. An-Nur[24]: 26 adalah bagian dari teks juz’iyyah atau teks yang bersifat temporal yang turun dalam kondisi tertentu, yang dalam hal ini adalah kisah Aisyah sebagai pasangan yang tepat untuk Nabi Muhammad saw. Sedangkan teks kulliyatdalam pembahasan ini adalah QS. Ar.Rum [30]: 21 bahwa ditetapkannya pasangan adalah agar merasa tenang, damai, dan bahagia. Melalui analisis maqaṣid ini juga dapat diketahui bahwa QS. An-Nur[24]: 26 adalah salah satu teks yang menjadi wasilah, dan QS. Ar.Rum [30]: 21 menjadi goyah (tujuan). Karena ia merupakan teks juz’iyyahdan wasilah, maka ia memiliki sifat yang berubah (mutagayyirat)xv Kedua, penulis mencoba merelevansikannya dengan kafa‘ahdalam pernikahan. Maka selanjutnya dengan melihat tujuan dari Tafsir Maqaṣidi, yaitu untuk merealisasikan kemaslahatan dan menolak ke-maḍarat-an, Mustaqim membaginya melalui tiga langkahtahapan, yaitu memahami prinsip maqaṣid al-syari’ah, mencari maqasid al-‘ammah, dan menentukan hirarkimaqasid. Pertama,memahami prinsip maqaṣidal-syari’ah yang meliputi: ḥifẓal-din, yaitu dengan mengamalkan ajaran agama bisa menciptakan keharmonisan rumah tangga; ḥifẓnasl, yaitu menjaga silsilah keturunan Bangsa Arab; ḥifẓnasl, ḥifẓdaulah, dan ḥifẓbi’ah, yaitu pernikahan yang sakinah mawaddah wa raḥmaḥjuga mampu melahirkan generasi penerus dan memperbaiki masyarakat serta negara.Kedua,mencari maqasid al-‘ammahyang meliputi: nilaial-`’adalah(justicekeadilan), yaitu menolak aib yang membuat rusak harga diri seseorang; Al-musawah(equalitykesetaraan), bahwa di antara keduanya (suami dan istri) haruslah seimbang, agar tidak saling memberatkan atau menimbulkan ketimpangan peran; al-hurriyah ma’a al-mas’uliyah, yaitu kebebasan disertai tanggung jawab. Ketiga, Agar tidak ditemukan kontradiksi antar maqaṣid, langkah terakhir perlu ditemukan hirarkhi maqaṣid yang dalam hal ini meliputi: ḍaruriyyat (primer), yaitu ḥifẓal-din, hajiyyat (sekunder), yaitu ḥifẓnasl + ḥifẓdaulah & al-musawah(equalitykesetaraan), taḥsiniyyat (tersier), yaitu al-hurriyah ma’a al-mas’uliyah(kebebasan disertai tanggung jawab).

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Nafisatul Muawwanah M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Kafa’ah , Tafsir Maqaṣidi , QS. An Nur [24]: 26
Subjects: Ilmu Alqur’an dan Tafsir
Divisions: Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam > Ilmu Alqur’an dan Tafsir (S1)
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 02 Feb 2024 15:22
Last Modified: 02 Feb 2024 15:22
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/63397

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum