KETENTUAN PERNIKAHAN SUAMI DALAM MASA IDAH ISTRI (STUDI ANALISIS SURAT EDARAN DITJEN BIMAS ISLAM NOMOR P-005/DJ.III/HK.007/10/2021)

Miftah Elfaruq, Lc, NIM.: 21203012130 (2023) KETENTUAN PERNIKAHAN SUAMI DALAM MASA IDAH ISTRI (STUDI ANALISIS SURAT EDARAN DITJEN BIMAS ISLAM NOMOR P-005/DJ.III/HK.007/10/2021). Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (KETENTUAN PERNIKAHAN SUAMI DALAM MASA IDAH ISTRI (STUDI ANALISIS SURAT EDARAN DITJEN BIMAS ISLAM NOMOR P-005/DJ.III/HK.007/10/2021))
21203012130_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (10MB) | Preview
[img] Text (KETENTUAN PERNIKAHAN SUAMI DALAM MASA IDAH ISTRI (STUDI ANALISIS SURAT EDARAN DITJEN BIMAS ISLAM NOMOR P-005/DJ.III/HK.007/10/2021))
21203012130_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB) | Request a copy

Abstract

Idah dalam literatur fikih klasik hanya diperuntukkan bagi perempuan. Seorang mantan suami dapat menikah secara langsung setelah bercerai dengan istrinya. Namun dalam Surat Edaran yang diterbitkan oleh Dirjen Bimas Islam Nomor P-005/DJ.III/Hk.007/10/2021 tentang pernikahan dalam masa idah istri diatur pada Huruf E poin ke 3 bahwa Laki-laki bekas suami dapat melakukan pernikahan dengan perempuan lain apabila telah selesai masa idah bekas istrinya, sehingga hal ini banyak menimbulkan persoalan. Berdasarkan hal tersebut penelitian ini mengajukan tiga pertanyaan dalam menjawab problem akademik di atas. Pertama, Bagaimana ketentuan pernikahan bagi suami dalam masa idah istri yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Nomor: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021? Kedua, Apa yang menjadi dasar ketentuan pelarangan pernikahan suami dalam masa idah istri? Ketiga, Bagaimana urgensi kebijakan pernikahan suami dalam masa idah istri perspektif teori utilitarianisme? Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan sifat penelitian studi pustaka (library research). Kemudian peneliti menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan analitis (analytical approach). Data primer dalam penelitian ini berupa Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 yang kemudian akan dianalisa dengan menggunakan teori sadd aż-żarī’ah dan teori utilitarianisme. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; Pertama, Surat Edaran tersebut merupakan sebuah kebijakan yang bersifat beleidsregel, dan ketentuannya mengatur terkait larangan suami untuk menikah dengan wanita lain dalam masa idah istrinya, dan mensyaratkan izin poligami dari Pengadilan Agama jika suami telah menikah dengan wanita lain dan hendak merujuk mantan istrinya. Kedua, pernikahan suami yang dilakukan dalam masa idah istri jika dijadikan sebagai perantara dalam melakukan poligami terselubung, maka hal tersebut termasuk ke dalam żarī’ah yang pasti menimbulkan kerusakan, namun jika pernikahan tersebut bukan menjadi perantara kepada poligami terselubung, maka kemafsadatannya hanya bersifat sesekali dan tidak secara pasti menimbulkan kerusakan yang memerlukan perubahan hukum. Ketiga, kebijakan yang mengatur pernikahan suami dalam masa idah istri sudah sesuai dengan asas kemanfaatan, keadilan, dan moralitas. Sehingga, surat edaran ini memiliki urgensi sebagai sebuah kebijakan.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing: Prof. Dr. Ali Sodiqin, M. Ag
Uncontrolled Keywords: masa idah; poligami terselubung; Sadd aż-Żarī’ah
Subjects: Ilmu Syariah
Hukum Islam > Fiqih > Pernikahan > Poligami
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Magister Ilmu Syari'ah (S2)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 05 Feb 2024 14:49
Last Modified: 05 Feb 2024 14:49
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/63449

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum