PEMBATASAN HAK POLITIK MANTAN NARAPIDANA KORUPSI SEBAGAI CALON ANGGOTA LEGISLATIF, PERSPEKTIF SADD AZ-ZARI’AH

Asa Adisakti, NIM.: 18103070074 (2022) PEMBATASAN HAK POLITIK MANTAN NARAPIDANA KORUPSI SEBAGAI CALON ANGGOTA LEGISLATIF, PERSPEKTIF SADD AZ-ZARI’AH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PROBLEMATIKA SANKSI PIDANA TERHADAP PENGGUNA BUKU HASIL BAJAKAN: TEORI TA’ZIR PERSPEKTIF IMAM AL-MAWARDI)
18103060049_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (PROBLEMATIKA SANKSI PIDANA TERHADAP PENGGUNA BUKU HASIL BAJAKAN: TEORI TA’ZIR PERSPEKTIF IMAM AL-MAWARDI)
18103060049_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Salah satu ditegakannya demokrasi di Indonesia adalah dilaksanakannya Pemilihan Umum (Pemilu). Dalam pemilu, erat kaitannya dengan hak politik. Hak politik merupakan suatu hak yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara dalam pemilihan umum (pemilu). Menurut Undang-Undang No. 7 Tahun 2017, dikatakan bahwa mantan narapidana korupsi boleh mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Hal tersebut diperbolehkan karena hak politik mereka belum di cabut. Tetapi berbeda dengan Peraturan KPU No. 20 Tahun 2018, dikatakan bahwa calon anggota legislatif tidak boleh menyertakan mantan narapidana korupsi. Dalam data pemilu periode 2019-2024, terdapat 46 nama mantan narapidana korupsi dari 2.343 orang dalam pemilu yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Hal tersebut masih banyak mantan narapidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, karena dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 diperbolehkan. Tetapi dalam Peraturan KPU No. 20 Tahun 2018 tidak diperbolehkan dan masih banyak partai politik yang tidak menyertakan mantan narapidana korupsi. Berdasarkan permasalahan yang telah dipaparkan sebelumnya, maka penulis merumuskan ke dalam dua pokok permasalahan yaitu bagaimana hak politik terhadap calon anggota legislatif mantan narapidana korupsi sesuai dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 serta bagaimana perspektif sadd az-zari‟ah terhadap permasalahan tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian pustaka atau (library research). Pendekatan yang digunakan adalah yuridis-normatif, yaitu pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori, konsep, asas hukum, kasus, perbandingan, serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Penulis menggunakan pendekatan analitik, yaitu menganalisis segi hukum dari objek kajian berdasarkan pada teori yang telah ditentukan dalam penelitian. Hasil kajian berdasarkan analisis menyimpulkan terdapat peraturan yang masih belum maksimal dalam memberikan perlindungan hak politik bagi mantan narapidana korupsi baik dari segi pembuatan dan penetapan peraturannya dan juga jadi segi teori perlindungan hukum. Dari segi peraturan, hanya berisi peraturan yang bersifat pencegahan saja, tidak ada peraturan yang bersifat sanksi, khusunya sanksi bagi oknum yang berusaha menghalangi atau menghilangkan hak politik bagi mantan narapidana korupsi yang ingin mencalonkan diri menjadi anggota legislatif. Dan dalam pandangan sadd az-zari‟ah, Undang-Undang No.7 Tahun 2017 masih belum memenuhi tiga syarat serta klasifikasi dari teori sadd az-zari‟ah khususnya bagi calon anggota legislatif mantan narapidana korupsi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Dr. Mohammad Tamtowi, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: political rights; former corruption convicts; korupsi
Subjects: Hukum Tata Negara
KORUPSI
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (S-1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 27 Feb 2024 10:55
Last Modified: 27 Feb 2024 10:55
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/64107

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum