TINJAUAN PARA AHLI TERHADAP HADIRNYA PERPPU ATAS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA

Ardiansyah, S.H., NIM.: 21203012082 (2023) TINJAUAN PARA AHLI TERHADAP HADIRNYA PERPPU ATAS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN PARA AHLI TERHADAP HADIRNYA PERPPU ATAS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA)
21203012082_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN PARA AHLI TERHADAP HADIRNYA PERPPU ATAS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA)
21203012082_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (6MB) | Request a copy

Abstract

Jenis keputusan yang menarik dalam setiap putusan Mahkamah Konstitusi adalah putusan yang amar putusannya “ditolak” maupun “disetujui”, namun pada tahun 2009 terdapat putusan yang amar putusannya belum ada sebelumnya yaitu putusan inkonstitusional bersyarat. Yang akibat putusan tersebut ada akubat yang timbul dari putusan tersebut yaitu memberikan syarat kepada para pemohon untuk melaksanakannya, sama halnya dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang Cipta Kerja yang secara inkonstitusional bersyarat yang memberikan jangka waktu dua tahun untuk diperbaiki dan Undang-Undang Cipta Kerja masih tetap berlaku sampai masa waktu yang telah ditentukan tersebut selesai atau sampai diperbaikinya Undang-Undang Cipta Kerja, namun sebelum masa habisnya putusan yang secara inkonstitusional bersyarat dengan jangka wktu 2 tahun tersebut berakhir hadirlah Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja sehingga hal tersebutlah menimbulkan pandangan yang berbeda-beda dalam pandangan para ahli atau pandangan yang multitafsir dari para ahli apalagi putusan tersebu belum pernah terjadi sebelumnya. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: pertama, Bagaimana pandangan sosialogis hukum terhadap PERPPU atas Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja? Kedua, Bagaimana pandangan para ahli terhadap PERPPU atas Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja?, jenis penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif analisi dengan pendekatan UU, Perppu dan Putusan MK dengan sumber data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, Perppu Cipta Kerja hadir atas dasar pembatasan terhadap putusan MK yang secara inkonstitusional bersyarat sesuai dengan teori dari Henri Tajfel tentang Identitas Sosial tentang jati diri dalam suatu kelompok sehingga menjadikan patokan bagi banyak orang, dan juga sesuai dengan teori dari Jasser Audah yang menggunakan pendekatan sistem seperti: watak kognitif, keterbukaan, keutuhan, hirarki yang saling mempengaruhi, multidimensi, dan kebermaksudan, dari hal tersebut ada yang sudah terpenuhi dan ada yang belum terpenuhi. Sedangkan pada pandangan para ahli yang memberikan pendapat bahwa Perppu tidak bisa hadir apabila tidak sesuai dengan amar putusan MK Nomor 138/PUU/XVIII/2009 dan pasal 22 UUD 1945 sehingga kaitannya dalam kehadiran Perpu Nomor 2 tahun 2022 tersebut tidak sesuai dengan amar putusan MK Nomor 138/PUU-XVIII/2009 yang terdapat kekosongan hukum. Sejatinya lahirnya Perppu harus dalam keadaan yang memaksa, dan ada hukum namun tidak memadai dalam kaitanya dengan aturan tersebut.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing : Prof. Drs. H. Ratno Lukito, M.A., DCL.
Uncontrolled Keywords: undang-undang cipta kerja; putusan mahkamah konstitusi; perppu cipta kerja
Subjects: Administrasi Pemerintah
Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Magister Ilmu Syari'ah (S2)
Depositing User: Muchti Nurhidaya edt
Date Deposited: 05 Mar 2024 12:31
Last Modified: 05 Mar 2024 12:31
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/64235

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum