PERIODISASI MASA JABATAN HAKIM AD HOC PADA PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PASCA PUTUSAN MK NOMOR 85/PUU-XVIII/2020

Arisma Wati, NIM.: 20103070013 (2024) PERIODISASI MASA JABATAN HAKIM AD HOC PADA PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PASCA PUTUSAN MK NOMOR 85/PUU-XVIII/2020. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PERIODISASI MASA JABATAN HAKIM AD HOC PADA PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PASCA PUTUSAN MK NOMOR 85/PUU-XVIII/2020)
20103070013_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (PERIODISASI MASA JABATAN HAKIM AD HOC PADA PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PASCA PUTUSAN MK NOMOR 85/PUU-XVIII/2020)
20103070013_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XVIII/2020 tentang periodisasi pembatasan masa jabatan hakim ad hoc yang diajukan oleh Hakim ad hoc Sumali dan Hartono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar. Putusan tersebut menyoroti ketidaksesuaian masa jabatan Hakim ad hoc yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 yang mengakibatkan pengajuan uji materiil undang-undang (judicial review) kepada Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi kemudian mengeluarkan Putusan MK Nomor 85/PUU-XVIII/2020 karena terdapat konflik antara peraturan mengenai masa jabatan dengan hak konstitusional Hakim ad hoc. Aturan tersebut dianggap tidak sesuai dengan Pasal 24 ayat (1), Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28H ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam penelitian ini, penyusun mengkaji implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XVIII/2020 terhadap periodisasi masa jabatan hakim ad hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan tinjauan siyasah qadha’iyyah terhadap penafsiran hukum hakim Mahkamah Konstitusi dalam Putusan MK Nomor 85/PUU-XVIII/2020. Dalam melakukan penelitian, penyusun menggunakan metode penelitian kepustakaan (literature research) dan sifat dari penelitian ini bersifat deskriptif analitik, dengan sumber data yaitu bahan hukum primer: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 Mahkamah Konstitusi, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang No 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XVIII/2020. Sumber data sekunder yaitu buku-buku literatur terkait ilmu Hukum Tata Negara dan Peradilan Islam.Teori yang dipakai dalam penelitian ini adalah teori pembatasan kekuasaan, penafsiran hukum dan siyasah qadha’iyyah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Implikasi periodisasi masa jabatan hakim ad hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XVIII/2020 memberikan hak keadilan kepada semua hakim ad hoc dan membuka peluang bagi warga negara lainnya yang memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam perundang-undangan untuk menjabat sebagai hakim ad hoc dengan penilaian kualifikasi tetap transparan dan objektif agar menciptakan keadilan merata, pemberian kesempatan mencalonkan kembali selaras dengan nilai-nilai konstitusionalisme. Hakim Mahkamah Konstitusi dalam melakukan pertimbangan hukum menggunakan empat teori penafsiran hukum yaitu penafsiran historis, penafsiran teleologis atau sosiologis, penafsiran perbandingan dan penafsiran struktural. Tinjauan siyasah qadha’iyyah dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XVIII/2020 menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi bertindak sebagai qadi yang berwenang memberikan putusan sesuai dengan prinsip-prinsip peradilan Islam. Hakim perlu melakukan penafsiran bersifat obyektif, adil dan sesuai dengan tuntutan keadilan dan kepastian hukum.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Proborini Hastuti, S. H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Ad hoc judge; constitutional court; siyasah qadha'iyyah
Subjects: Hukum Tata Negara
KORUPSI
PIDANA
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (S-1)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 19 Apr 2024 14:11
Last Modified: 19 Apr 2024 14:11
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/64865

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum