PROBLEMATIKA PEMBENTUKAN TIGA PROVINSI BARU DI PAPUA TINJAUAN UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAH DAERAH DAN MASLAHAH

Syakira Sihite, NIM.: 20103070005 (2024) PROBLEMATIKA PEMBENTUKAN TIGA PROVINSI BARU DI PAPUA TINJAUAN UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAH DAERAH DAN MASLAHAH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PROBLEMATIKA PEMBENTUKAN TIGA PROVINSI BARU DI PAPUA TINJAUAN UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAH DAERAH DAN MASLAHAH)
20103070005_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (PROBLEMATIKA PEMBENTUKAN TIGA PROVINSI BARU DI PAPUA TINJAUAN UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAH DAERAH DAN MASLAHAH)
20103070005_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB) | Request a copy

Abstract

Masalah ini dilatarbelakangi oleh Pembentukan tiga daerah otonomi baru yang diresmikan pada pada tanggal 11 November 2022 oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, 3 (tiga) provinsi baru ini merupakan hasil dari pemekaran provinsi Papua, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah Dan Provinsi Papua Pegunungan. Pembentukan tiga daerah otonomi baru ini dinilai belum layak karena terdapat syarat-syarat dasar dan administratif yang tidak terpenuhi, selain itu masyarakat dan MRP menolak untuk di lakukan pemekaran karena tidak ada daerah yang benar-benar siap, serta jumlah penduduk yang sedikit dan tidak merata juga menjadi pertimbangan bagi pemerintah daerah Papua untuk menyetujui pemekaran ini, selain itu pemekaran itu di khawatirkan akan menimbulkan konflik yang serupa dengan konflik timika pada tanggal 24 Agustus 2003. Revisi terhadap UU Otsus Papua yang melemahkan kedudukan MRP dan tidak adanya persiapan dalam proses pemekaran tiga provinsi ini disinyalir datang dari golongan yang memiliki kepentingan yang berbeda. Penelitian ini dilakukan dengan mengkaji bagaimana proses pembentukan tiga provinsi baru di Papua menjadi daerah otonomi baru tanpa memenuhi persyaratan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. Tujuan Penyusunan ini secara substansif untuk mengetahui peta masalah dalam proses pembentukan tiga provinsi baru di Papua, sehingga dapat di identifikasi apa saja faktor-faktor yang menjadi permasalahan dalam pembentukan daerah otonomi baru di Provinsi Papua di tinjau dari Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka (library research) dengan Pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; Satu, faktor yang menjadi permaslahan dalam pembentukan tiga provinsi baru ini datang dari tidak terpenuhinya syarat-syarat dalam pemekaran sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah tentang pemekaran, tidak partisipatif dan pemekaran ini disiyalir adanya kepentingan elite politik. Dua, pembentukan tiga provinsi baru di Papua dilakukan tanpa adanya persiapan yang cukup matang, sehingga akan sulit bagi tiga provinsi baru ini dalam mewujudkan tujuan pemekaran dan dikhawatirkan akan mendatangkan kemudharatan bagi masyarakat yang ada di dalamnya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Siti Jahroh, S.H.I., M.S.I.
Uncontrolled Keywords: Pemekaran, Daerah Otonomi Baru, Papua
Subjects: Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara (S-1)
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 29 Apr 2024 15:17
Last Modified: 29 Apr 2024 15:17
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/65026

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum