FENOMENA NIKAH DI BAWAH UMUR PASCA REVISI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN: KAJIAN TREN DISPENSASI NIKAH DAN SIKAP HUKUM PENGADILAN AGAMA SLEMAN

Alma Depa Yanti, S.H., NIM.: 21203012012 (2024) FENOMENA NIKAH DI BAWAH UMUR PASCA REVISI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN: KAJIAN TREN DISPENSASI NIKAH DAN SIKAP HUKUM PENGADILAN AGAMA SLEMAN. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (FENOMENA NIKAH DI BAWAH UMUR PASCA REVISI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN: KAJIAN TREN DISPENSASI NIKAH DAN SIKAP HUKUM PENGADILAN AGAMA SLEMAN)
21203012012_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (FENOMENA NIKAH DI BAWAH UMUR PASCA REVISI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN: KAJIAN TREN DISPENSASI NIKAH DAN SIKAP HUKUM PENGADILAN AGAMA SLEMAN)
21203012012_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB) | Request a copy

Abstract

Dispensasi nikah merupakan kebijakan hukum pengecuali dari pemerintah terkait ketentuan usia minimum pernikahan, yang dapat dijadikan dasar hukum bagi pasangan laki-laki dan perempuan yang belum memenuhi syarat untuk menikah, melalui permohonan izin dari Pengadilan Tidak ada ketentuan hukum yang detail terkait alasan bagi mereka untuk mengajukan permohonan dispensasi, tetapi dalam praktiik alasan pengajuan dispensasi nikah beragam, yaitu kehamilan, pencegahan akan hal-hal yang membawa keburukan bagi pasangan. Pada 2019 terjadi perubahan ketentuan hukum usia minimum pernikahan, dari 16 dan 19, ke 19 dan 19 untuk kedua pihak laki-laki dan perempuan. Mengingat hal ini, menarik untuk dikaji terkait fenomenan atau tren permohonan dispensasi paska perubahan tersebut. Penelitian ini mengkaji rata-rata usia pasangan pemohon dispensasi nikah setelah perubahan undang-undang perkawinan dalam praktik di Pengadilan Agama Sleman, sikap hukum hakim dalam merespon isu usia dalam pengajuan dispensasi, pengaruh ketentuan undang-undang perkawinan terkait alasan dan dokumen-dokumen permohonan dispensasi terhadap sikap hukum hakim. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dengan pendekatan yuridis empiris dan menggunakan teori diskresi hakim. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara dengan hakim Pengadilan Agama Sleman dan dokumentasi terhadap 5 putusan perkara. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pertama, dalam praktik pengajuan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Sleman usia rata-rata pemohon adalah 17 tahun dan 18 tahun, baik dari laki-laki maupun perempuan, dengan alasan seperti yang terjadi pada permohonan sebelum adanya perubahan, yaitu kehamilan dan penghindaran zina. Pengajuan permohonan dispensasi tidak lagi banyak dilakukan oleh pasangan berusia dibawah 16 tahun. Kedua, setelah adanya perubahan Undang-undang Perkawinan, trend yang ada di Pengadilan Agama Sleman berubah, dan sikap permessive para hakim tidak berubah, karena para hakim tetap mengabulkan permohonan dispensasi. Ketiga, setelah perubahan ketentuan para hakim Pengadilanm Agama Sleman lebih cermat dan tegas dalam pemenuhan dokumen medis dan dokumen psikolog dalam proses penyelesaian permohonan dispensasi.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing: Prof. Dr. Euis Nurlaelawati, M.A.
Uncontrolled Keywords: Dispensasi Nikah, UU No. 16 Tahun 2019, PERMA Nomor 5 tahun 2019
Subjects: Ilmu Syariah
Hukum Islam > Fiqih > Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Magister Ilmu Syari'ah (S2)
Depositing User: Muh Khabib, SIP.
Date Deposited: 02 May 2024 11:09
Last Modified: 02 May 2024 11:12
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/65039

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum