IMPLEMENTASI PERMA NO. 3 TAHUN 2022 TENTANG MEDIASI DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK (STUDI DI PENGADILAN AGAMA KLATEN)

Fauziah Rahmi, NIM.: 20103050085 (2024) IMPLEMENTASI PERMA NO. 3 TAHUN 2022 TENTANG MEDIASI DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK (STUDI DI PENGADILAN AGAMA KLATEN). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (IMPLEMENTASI PERMA NO. 3 TAHUN 2022 TENTANG MEDIASI DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK (STUDI DI PENGADILAN AGAMA KLATEN))
20103050085_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (IMPLEMENTASI PERMA NO. 3 TAHUN 2022 TENTANG MEDIASI DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK (STUDI DI PENGADILAN AGAMA KLATEN))
20103050085_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Perjalanan dalam mengarungi bahtera rumah tangga tidak akan terlepas dari permasalahan atau perselisihan. Oleh karena itu, salah satu upaya untuk menyelesaikan perselisihan tersebut ialah dengan melaksanakan mediasi. Mediasi merupakan salah satu elternatif penyelesaian sengketa di pengadilan. Proses mediasi telah di atur dalam PERMA No.1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan yang mana prosesnya dilaksanakan secara manual di ruang mediasi pengadilan. Pada tahun 2020, muncul situasi darurat yang tidak dapat dihindari yaitu wabah Covid-19. Merespon situasi dan kondisi tersebut maka Mahkamah Agung mengeluarkan PERMA No. 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik sebagai bentuk jawaban dari keadaan darurat yang tengah terjadi. Dilihat dari beberapa penelitian terdahulu, fokus utamanya ialah membahas mengenai pelaksanaan mediasi elektronik pada masa Covid-19. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan metode deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Data primer yang menjadi objek penelitian adalah hasil dari wawancara mediator yang menggunakan mediasi elektronik sebagai penyelesaian sengketa di Pengadilan Agama Klaten. Data yang sudah diperoleh kemudian dianalisis menggunakan kerangka teori yaitu teori efektivitas hukum. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini akan berfokus pada implementasi dan efektivitas PERMA No. 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik pasca Covid-19 di Pengadilan Agama Klaten. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi PERMA No. 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik sudah terlaksana di Pengadilan Agama Klaten namun dari segi keefektivannya masih belum mencapai target yang diharapkan. Hal tersebut disebabkan oleh faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas implementasi PERMA No. 3 Tahun 2022, yaitu faktor mediator, faktor para pihak, faktor sarana atau fasilitas, dan faktor kebudayaan yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Klaten.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Taufiqurohman, M.H.
Uncontrolled Keywords: perceraian; electronic mediation; mediasi
Subjects: Hukum Islam > Fiqih > Pernikahan > Perceraian dalam Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam (S-1) > Hukum Keluarga
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 27 Jun 2024 09:22
Last Modified: 27 Jun 2024 09:22
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/65341

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum