SISTEM PEMBAGIAN WARISAN MASYARAKAT MUSLIM LAMPUNG PEPADUN DI DESA PENAGAN RATU LAMPUNG UTARA

Alief Rachman Setyanto, NIM.: 22203011002 (2024) SISTEM PEMBAGIAN WARISAN MASYARAKAT MUSLIM LAMPUNG PEPADUN DI DESA PENAGAN RATU LAMPUNG UTARA. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (SISTEM PEMBAGIAN WARISAN MASYARAKAT MUSLIM LAMPUNG PEPADUN DI DESA PENAGAN RATU LAMPUNG UTARA)
22203011002_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (SISTEM PEMBAGIAN WARISAN MASYARAKAT MUSLIM LAMPUNG PEPADUN DI DESA PENAGAN RATU LAMPUNG UTARA)
22203011002_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Secara umum, di Indonesia aturan mengenai kewarisan didasarkan pada tiga hukum yakni hukum islam, KUHPerdata, dan hukum adat. Selain itu, terdapat tiga model sistem pembagian harta warisan yang umumnya digunakan oleh masyarakat Indonesia yaitu: sistem kewarisan patrilineal, sistem kewarisan matrilineal, dan sistem kewarisan parental. Pada penilitian ini, peneliti akan membahas mengenai sistem pembagian harta warisan pada Masyarakat Muslim Lampung Pepadun di Desa Penagan Ratu yang mayoritas masih menggunakan sistem kewarisan patrilineal. Berbeda halnya dengan sistem kewarisan dalam hukum islam dan KUHPerdata, hukum kewarisan Masyarakat Lampung Pepadun di Desa Penagan Ratu masih menggunakan aturan dalam hukum adat. Aturan tersebut menekankan bahwa pengalihan hak dan kepemilikan atas harta warisan yang ditinggalkan pewaris, sepenuhnya diserahkan kepada anak laki-laki tertua dalam keluarga. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan empiris yuridis guna memahami fenomena sosial tentang sistem kewarisan yang terdapat pada Mayarakat Muslim Lampung Pepadun di Desa Penagan Ratu. Data primer penelitian ini diperoleh melalui wawancara dengan narasumber terkait. Sedangkan data sekunder diperoleh melalui sumber berupa artikel, jurnal, serta sumber lain mengenai penjelasan sistem kewarisan Masyarakat Muslim Lampung Pepadun. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa di Desa Penagan Ratu, Masyarakat Muslim Lampung Pepadun masih menganut sistem pembagian warisan adat patrilineal di mana anak laki-laki tertua menjadi ahli waris tunggal yang mengelola seluruh harta warisan. Sistem ini berbeda dengan hukum Islam dan KUHPerdata yang lebih rinci dan adil dalam distribusi warisan. Praktik ini bertahan karena masyarakat masih memegang teguh nilai-nilai sosial dan budaya leluhur serta pengaruh besar tokoh adat dan agama sebagai penjaga tradisi dan mediator. Meski terasa tidak adil bagi sebagian orang, sistem ini diakui sebagai norma yang diinternalisasi oleh masyarakat. Namun, ada sedikit perubahan yang memungkinkan saudara kandung lain mendapat bagian dengan persetujuan anak laki-laki tertua. Perbedaan utama dengan hukum Islam adalah dalam sistem adat, tidak ada ketentuan pasti tentang pembagian warisan dan tidak ada konsep penghalang bagi ahli waris. Namun, beberapa nilai sosial dalam praktik ini menunjukkan relevansi dengan aturan hukum kewarisan di Indonesia.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing: Prof. Dr. H. Riyanta, M.Hum
Uncontrolled Keywords: Hukum Warisan; Hukum Adat; Masyarakat Muslim Lampung Pepadun
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Magister Hukum Islam (S2)
Depositing User: Widiyastut
Date Deposited: 04 Jul 2024 14:32
Last Modified: 04 Jul 2024 14:32
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/65537

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum