DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PERKARA PEMBATALAN HIBAH (STUDI TERHADAP PUTUSAN NOMOR 416 K/AG/2020)

Muhammad Khabib, S.H., NIM.: 22203011097 (2024) DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PERKARA PEMBATALAN HIBAH (STUDI TERHADAP PUTUSAN NOMOR 416 K/AG/2020). Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PERKARA PEMBATALAN HIBAH (STUDI TERHADAP PUTUSAN NOMOR 416 K/AG/2020))
22203011097_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PERKARA PEMBATALAN HIBAH (STUDI TERHADAP PUTUSAN NOMOR 416 K/AG/2020))
22203011097_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Di Kabupaten Pati terdapat sebuah persoalan hukum berupa pembatalan hibah yang diajukan sampai tingkat kasasi tepatnya putusan Nomor 415/K/Ag/2020. Alasan diajukannya gugatan tersebut adalah saat penghibahan terjadi antara Edy Rusmanto bin Aries Soeliyono kepada seorang anak dari istri keduanya, objek hibah masih berstatus harta bersama dengan penggugat atau mantan istri pertama Edy Rusmanto. Penggugat selaku pemilik harta bersama tidak mengetahui saat dilakukannya hibah tersebut sehingga ia merasa haknya tidak terpenuhi. Atas dasar itulah Penggugat mengajukan gugatan pembatalan hibah, sebab berdasarkan Kompilasi Hukum Islam Pasal 210 (2), harta benda yang dihibahkan harus merupakan hak dari penghibah. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis dan filosofis, sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif analitik. Dalam metode pengumpulan data penyusun menggunakan metode dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hukum hakim dalam putusan Nomor 415/K/Ag/2020 menyatakan bahwa objek sengketa dijadikan harta milik dari pemberi hibah, sebab masih ada harta bersama yang lain, maka pemberi hibah berhak untuk menghibahkan objek sengketa tanpa seizin termohon. Pertama, pertimbangan hukum hakim tersebut tidak sesuai dengan keadilan korektif Aristoteles yang mempunyai tujuan mengembalikan hak-hak awal yang telah dilanggar dan harus dipulihkan secara adil untuk semua pihak. Kedua, berdasarkan kepastian hukum perspektif Sudikno Mertokusumo, maka pertimbangan tersebut tidak tercapai kepastian hukumnya, karena tidak mempertimbangkan beberapa aturan yang telah ada seperti Pasal 1320 KUHPerdata, KHES Pasal 705, maupun Pasal 210 (2) Kompilasi Hukum Islam.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing: Dr. Malik Ibrahim, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Grant Cancellation; Justice; Legal Certainty; hibah
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Magister Ilmu Syari'ah (S2)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 05 Jul 2024 10:50
Last Modified: 05 Jul 2024 10:50
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/65591

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum