HADITS- HADITS LARANGAN JUAL BELI DI MASJID ( Study Ma’anil Hadits)

Muhammad Ikhlasul Amal, NIM.: 19105050081 (2024) HADITS- HADITS LARANGAN JUAL BELI DI MASJID ( Study Ma’anil Hadits). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (HADITS- HADITS LARANGAN JUAL BELI DI MASJID ( Study Ma’anil Hadits))
19105050081_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] Text (HADITS- HADITS LARANGAN JUAL BELI DI MASJID ( Study Ma’anil Hadits))
19105050081_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Pada umumnya jual beli dilaksanakan di tempat umum, seperti di pasar, swalayan, supermarket, dan lain sebagainya. Namun lain dari kebiasaannya, adapun jual beli yang dilaksanakan di masjid, dimana para pedagang berjualan di halaman, di teras dan di dalam masjid. Padahal posisi masjid dalam masyarakat Islam sungguh sakral, dan masjid tidak dipandang suatu bangunan semata, melainkan tempat ibadah umat muslim. Para ulama berbeda pendapat dalam persoalan jual beli di zaa masjid, ada yang membolehkan dan ada pula yang melarang.Penelitian in Rumusan masalah dalam penulisan skripsi adalah Bagaimana pemaknaan tentang larangan jual beli di Masjid? Bagaimana relevansi dan konetktualisasi hadis larangan jual beli di masjid ? Peneitian ini adalah Penelitian kualitati penelitian ini bersifat library research (studi pustaka) fdengan metode deskriptip data primer dan sekunder,data primer pada penelitian ini adalah literatur-literarutur hadis primer yang termasuk dalam al-kutu al-Tis’ah dan juga kiab kitab syarh hadis,sedangkan data sekunder adalah literatur yang berkaitan denganpembahasan masalah larang jual beli di masjid secara umum Hasil penelitian dengan beberapa metode di atas dapat di simpulkan bahwa kualitas sanad hadis adalah shahih li dzatihi. Sahih dari segi sanad dikarenakan telah memenuhi syarat kesahihan sanad yakni sanadnya bersambung (Ittisal alsanad), diriwayatkan oleh perawi yang adil, diriwayatkan oleh perawi yang dabit, terhindar dari syadz(janggal) dan ‘illat (cacat).hadsi larangan jual beli di masjd merupakan seruan dari rasulullah untuk seuruth umatnya secara umum,jual beli di masjid dari segi akadnya di hukum sah namun transaksi jual beli tersebut masuk ke dalam kategori jual beli yang fasid,selain jual beli di masjid harus di landasai pada norma dan etika dalam bermuamalah agar supaya muamalah yang di lakukan secara syariat dan membawa kemanfaatan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Dr. Agung Danarto, M.Ag
Uncontrolled Keywords: Hadits; larangan,Jual beli di masjid
Subjects: Hadis
Divisions: Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam > Ilmu Hadis (S1)
Depositing User: Widiyastut
Date Deposited: 09 Jul 2024 13:19
Last Modified: 09 Jul 2024 13:19
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/65768

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum