PEMBAGIAN HARTA WARISAN MASYARAKAT MUSLIM DESA SAWAH KECAMATAN KAMPAR UTARA KABUPATEN KAMPAR

Deri Eka Putra, S.H., NIM.: 22203011100 (2024) PEMBAGIAN HARTA WARISAN MASYARAKAT MUSLIM DESA SAWAH KECAMATAN KAMPAR UTARA KABUPATEN KAMPAR. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PEMBAGIAN HARTA WARISAN MASYARAKAT MUSLIM DESA SAWAH KECAMATAN KAMPAR UTARA KABUPATEN KAMPAR)
22203011100_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (5MB) | Preview
[img] Text (PEMBAGIAN HARTA WARISAN MASYARAKAT MUSLIM DESA SAWAH KECAMATAN KAMPAR UTARA KABUPATEN KAMPAR)
22203011100_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (9MB) | Request a copy

Abstract

Berbicara mengenai waris, hal pertama yang terlintas dalam pikiran adalah siapa yang berhak menerimanya, berapa banyak bagian yang harus diterima setiap ahli waris, dan berapa lama waktu yang diperlukan untuk pembagian harta warisan. Karena pembagian harta warisan dianggap tidak adil, ada kemungkinan salah satu pihak akan dirugikan dalam masalah waris ini. Peralihan harta warisan dalam hukum kewarisan Islam adanya akibat kematian. Sedangkan pembagian dilakukan ketika pewarisnya masih hidup disebut wasiat. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah mengapa masyarakat Desa Sawah melakukan penundaan pembagian harta warisan dan bagaimana perspektif antropologi hukum Islam terhadap penundaan pembagian harta warisan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan antropologi hukum Islam. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif menggunakan kerangka berfikir induktif dan deduktif, dan teknik pengumpulan data menggunakan pengamatan, wawancara, dan dokumentasi. Adapun teori yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teori antropologi hukum Islam. Hasil dari penelitian menunjukkan, alasan penundaan yang dilakukan oleh masyarakat muslim Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara karena salah satu dari kedua orang tua masih hidup menerima warisan dengan gigih atau dengan cara yang tidak pantas. Kehilangan orang tua di dalam keluarga merupakan momen yang penting dan memerlukan waktu bagi keluarga yang ditinggalkan untuk berduka. Penundaan pembagian warisan tidak hanya didasarkan pada alasan hukum, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor budaya dan sosial, seperti keinginan menjaga keharmonisan keluarga, kebutuhan ekonomi yang mendesak, dan kepantasan untuk memiliki harta. Menurut antropologi hukum Islam penundaan yang dilakukan mengalami pluralisme hukum. Karena adanya interaksi antara hukum Islam dan hukum adat yang berjalan beriringan dalam aspek kehidupan sosial masyarakat. Penundaan pembagian warisan menggunakan asas musyawarah dan mufakat mencerminkan pendekatan antropologi hukum Islam yang menekankan pada keadilan, kesepakatan kolektif, dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya serta tradisi lokal. Proses ini tidak hanya memastikan pembagian warisan yang adil tetapi juga memperkuat hubungan sosial dan keluarga.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information / Supervisor: Pembimbing: Prof. Dr. H. Ryanta, M. Hum.
Uncontrolled Keywords: kewarisan; ahli waris; masyarakat muslim; Antropologi Hukum Islam
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum > 346.05 Hukum Waris, Kewarisan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Magister Ilmu Syari'ah (S2)
Depositing User: Muchti Nurhidaya [muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id]
Date Deposited: 06 Aug 2024 10:47
Last Modified: 06 Aug 2024 10:47
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/66208

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum