PERLUASAN MAKNA RIQAB ZAKAT (STUDI KOMPARATIF PEMIKIRAN YUSUF AL-QARADAWI DAN WAHBAH AZ-ZUHAILI)

LUKMAN HAKIM - NIM. 06360021, (2011) PERLUASAN MAKNA RIQAB ZAKAT (STUDI KOMPARATIF PEMIKIRAN YUSUF AL-QARADAWI DAN WAHBAH AZ-ZUHAILI). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (PERLUASAN MAKNA RIQAB ZAKAT (STUDI KOMPARATIF PEMIKIRAN YUSUF AL-QARADAWI DAN WAHBAH AZ-ZUHAILI) )
BAB I. V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (PERLUASAN MAKNA RIQAB ZAKAT (STUDI KOMPARATIF PEMIKIRAN YUSUF AL-QARADAWI DAN WAHBAH AZ-ZUHAILI) )
BAB II. III. IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (429kB)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg
Restricted to Repository staff only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg
Restricted to Repository staff only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg
Restricted to Repository staff only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg
Restricted to Repository staff only

Download (0B)

Abstract

Zakat merupakan salah satu kewajiban yang wajib ditunaikan bagi umat Islam. Selain guna membersihkan harta, zakat juga memiliki fungsi sosial, ini dapat dilihat dari penyaluran distribusi zakat yang mencakup delapan asnaf (asnaf samaniyyah), yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, garim, fi sabilillah dan Ibnu Sabil. kedelapan golongan ini secara Syar'i adalah orang yang berhak diberikan harta zakat. Hal ini merupakan salah satu upaya Islam dalam mengentaskan kemiskinan masyarakat. Riqab sebagai salah satu golongan penerima zakat, telah mengalami sejarah yang panjang, sebagai produk dari sistem sosial yang lazim diterapkan pada masa lalu, tanpa ada pertimbangan sisi kemanusiaan. Dahulu riqab hanya beramakna budak atau hamba sahaya secara khusus. Akan tetapi, dewasa ini perlu untuk Menginterpretasikan riqab itu sendiri, bukan hanya sekedar budak atau hamba sahaya, bisa jadi perbudakan secara umum. Al-Qur'an dan as-Sunnah sebagai sumbernya bersifat terbatas dan global, tidak mengatur secara detail dan rinci segala aspek kehidupan manusia yang berkaitan dengan hukum. Dengan demikian Islam dapat bersifat fleksibel dan elastis (salihun li kulli zaman wa makan). Karena jika tidak, maka hukum Islam akan bersifat statis dan sulit dibumikan. Adanya Perluasan makna riqab menurut Yusuf al-Qaradawi dan Wahbah az-Zuhaili ini, menarik untuk dikaji. Hal tersebut memberikan kesempatan kepada penyusun untuk mengetahui bagaimana perluasan makna riqab menurut al-Qaradawi dan az-Zuhaili dan juga bagaimana interpretasi pendayagunaan riqab zakat di Indonesia. Dikarenakan jenis penelitian ini kepustakaan (library research) guna memaknai riqab maka pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah usul Fikih al-qawa'id al-lugawiyah al-lafziyah dan al-qawa'id asy-Syar'iyah ma'nawiyah. Yakni cara memahami dan menafsirkan nas al-Qur'an dan as-Sunnah dengan menitik beratkan pada pengkajian lingkup lafaz dan maknanya. Dalam hal ini untuk mengkaji dan menganalisis terhadap makna riqab zakat menurut al-Qaradawi dan az-Zuhaili dan juga bagaimana interpretasi pendayagunaan riqab zakat diIndonesia. Dengan menganalisa argumen di atas, dalam hemat penyusun makna riqab menurut al-Qaradawi manusia yang terbelenggu, menolong budak mukatab dan membebaskan budak belian, dalam kaitannya dengan metode ijtihad al-Qaradawi menggunakan model Ijtihad Intiqa'i. Sedangkan az-Zuhaili bukan hanya sebatas budak muka tab dan membebaskan budak belian saja, namun lebih luas menyangkut perbudakan secara umum, perbudakan bangsa, seseorang yang masih dalam penguasaan, intimidasi, pengekangan dan eksploitasi orang lain, mengenai metode menggunakan model al-Ijtihad al-Bayani. Perbedaan antara Yusuf al-Qaradawi dan Wahbah az-Zuhaili dalam pentasarufan bagian riqab ini nampak pada perluasan dan cakupan makna dalam pendayagunaan bagian riqab itu sendiri. Sedangkan persamaan antara keduanya adalah apabila tidak ada sasaran pembebasan perseorangan baik mukatab ataupun budak belian, maka dapat dipergunakan untuk membantu pembebasan dan memperjuangkan kemerdekaan bangsa, dan az-Zuhaili menambahkan menjunjung tinggi hak asasi setiap manusia, intimidasi serta pengekangan para majikan dengan tujuan akhir bahwa sistem perbudakan seyogyanya dihapuskan dan dilenyapkan dari muka bumi ini. Pendayagunaan di Indonesia dapat dipergunakan untuk: membantu pembebasan orang yang dipenjara karena menggunakan hak asasinya dalam membela agama dan kebenaran, membantu pembebasan masyarakat muslim yang tertindas, baik sebagai manusia individu maupun sosial, membantu yang terperosok ke dalam kemaksiatan karena terlilit hutang kepada germo untuk dapat bebas dan kembali kepada jalan yang benar. div

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. H. Wawan Gunawan, S.Ag, M.Ag. 2. Fathurrahman, S.Ag, M.Si.
Uncontrolled Keywords: riqab ZAKAT, terbelenggu, budak mukatab, budak belian, ijtihad al-Qaradawi, Wahbah az-Zuhaili
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 07 Jan 2013 18:23
Last Modified: 07 Jan 2013 18:43
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6651

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum